Politik

Fraksi PKB DPR RI Minta Kekerasan Seksual Dibahas di Muktamar ke-34 NU Lampung

Kamis, 16 Desember 2021 - 17:58 | 34.12k
Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dalam konferensi press di Ruang Fraksi PKB di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/12/2021) - (Foto: Sumitro/ TIMES Indonesia)
Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dalam konferensi press di Ruang Fraksi PKB di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/12/2021) - (Foto: Sumitro/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Fraksi PKB di DPR RI meminta masalah peningkatan kekerasan seksual beserta alternatif pencegahannya dibahas secara khusus dalam Muktamar ke-34 NU Lampung pada 22-23 Desember 2021. 

Hal itu sejalan dengan meningkatnya kasus kekerasan seksual secara signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Dorongan kekerasan seksual ke Muktamar NU sekaligus sebagai bagian dari perjuangan PKB ke depan dalam forum legislasi di Senayan.

"Kami memohon pada muktamirin untuk membahas secara khusus persoalan kekerasan seksual yang kian meningkat dengan beragam modusnya," ujar Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dalam konferensi press di Ruang Fraksi PKB di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/12/2021).

"Kami berharap ada rekomendasi khusus terkait persoalan ini agar menjadi energi perjuangan kami di forum legislasi," sambungnya dalam konpers bersama Sekretaris Fraksi PKB Fathan Subchi dan Ketua Umum PP Fatayat NU Anggia Erma Rini yang juga Waki Ketua Komisi IV DPR RI.

Cucun mengatakan, peningkatan kekerasan seksual yang terjadi akhir-akhir ini sangat memprihatinkan. Kasus asusila tersebut terjadi hampir di semua sektor masyarakat. Baik di lingkungan kampus, perusahaan, hingga di tengah masyarakat umum. 

Para pelakunya pun beragam dari berbagai kalangan. Ada tenaga pengajar dan dosen, bapak rumah tangga, anak sekolah, bahkan para mahasiswa. Situasi demikian menurut FPKB tidak bisa dibiarkan.  "Kami berharap ada penyelesaian secara sistematis melalui aturan dan regulasi yang lebih jelas,” kata Cucun.

Rekomendasi FPKB terkait kasus kekerasan seksual agar dibahas di Muktamar, lanjut dia, sangat diperlukan oleh Fraksi PKB sebagai representasi politik kaum nahdliyin. Dengan begitu nantinya akan ada rumusan secara komprehensif terkait masalah kekerasan seksual dan alternatif solusinya. 

"Kekerasan seksual ini kan banyak faktor pemicunya baik dari unsur sosiologis, ekonomi, maupun budaya. Kami memohon ada kajian khusus terkait penyebab dan alternatif solusi yang ditawarkan," kata Cucun.

Ia menegaskan kajian dan bahasan di forum Muktamar NU terkait kekerasan seksual akan sangat lengkap jika benar-benar dilakukan. Dalam forum tersebut kekerasan seksual akan dibahas dari kajian fiqh, sosiologis, hingga unsur budaya masyarakat. 

"Kajian ini tentu akan sangat penting menjadi patokan kami dalam memperjuangkan pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasa Seksual (TPKS) yang saat ini belum juga selesai dilakukan," tuturnya. 

Salah satu penganjal pengesahan RUU TPKS, kata Cucun adalah perbedaan cara pandang perumusan definisi kekerasan seksual di antara fraksi-fraksi di DPR. Perbedaan cara pandang ini cukup dalam karena dipengaruhi cara pandang keagamaan masing-masing fraksi. 

"Jika Muktamar NU sebagai forum tertinggi organisasi ke-Islaman terbesar telah merumuskan cara pandang keagamaan dalam menyikapi RUU TPKS ini maka dampaknya akan sangat besar baik bagi kami Fraksi PKB maupun masyarakat umum, sehingga bisa mempercepat pengesahan RUU TPKS," katanya. 

Anggota Komisi III DPR RI ini menegaskan PKB sejak awal dalam posisi mendukung pengesahan RUU TPKS. Posisi tersebut untuk memastikan jika para korban kekerasan seksual mendapatkan perlindungan dan kasus kekerasan seksual bisa dicegah sedini mungkin. 

Selain itu Undang-undang existing seperti KUHP dan KUHAP harus diakui mempunyai beberapa kelemahan mendasar untuk melindungi korban kekerasan seksual. "Oleh karena itu sesuai amanat dari Ketum DPP PKB Gus Muhaimin Iskandar kami all out mendukung pengesahan RUU TPKS," katanya jelang Muktamar ke-34 NU Lampung(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES