Wisata

Pasang Aplikasi PeduliLindungi di Tempat Wisata Saat Nataru

Rabu, 15 Desember 2021 - 22:28 | 47.17k
Sejumlah pengunjung berfoto di area Bukit Teletabis Bromo (foto: Dokumen/TIMES Indonesia)
Sejumlah pengunjung berfoto di area Bukit Teletabis Bromo (foto: Dokumen/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Pemkab Probolinggo, Jatim akan memasang aplikasi PeduliLindungi di semua destinasi wisata. Aplikasi tersebut akan menyaring wisatawan yang boleh dan tidak boleh masuk, untuk mencegah penularan Covid 19.

Pemasangan Aplikasi PeduliLindungi akan dikakukan dengan dukungan tim IT dari Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Probolinggo. Saat ini, semua dalam proses persiapan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto dalam rakor persiapan Natal dan Tahun Baru 2022 dalam masa pandemi Covid-19, Rabu (15/12/2021).  

Rakor dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Probolinggo, Ahmad Hasyim Ashari. Dihadiri perwakilan dari Polres dan Kodim 0820 Probolinggo, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait .

Ada juga Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Perhutani, serta Forkopimka di Kabupaten Probolinggo yang memiliki destinasi wisata.

“Aplikasi PeduliLindungi akan dipasang di semua destinasi wisata Kabupaten Probolinggo dengan dukungan dari Tim IT Diskominfo. Sekarang masih dalam proses, sehingga nanti pada waktu pembukaan obyek wisata, aplikasi PeduliLindungi sudah siap dioperasikan,” kata Sugeng.

“Untuk Surat Edaran dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo terkait dengan pembukaan destinasi pariwisata mohon dukungan dari Bagian Hukum terkait dengan surat edarannya,” tambahnya.

Sugeng menambahkan kuota pengunjung obyek wisata Pantai Bentar 50 persen dari jumlah kapasitas area 357 pengunjung/hari. Kawasan Gunung Bromo dan Seruni Point 50 persen dari jumlah kapasitas area 450 pengunjung/hari.

Obyek wisata Pantai Bahak 50 persen dari jumlah kapasitas area 250 pengunjung/hari. Obyek wisata Pantai Duta 50 persen dari jumlah kapasitas area 250 pengunjung/hari. Obyek wisata Puncak P-30 Negeri Diatas Awan 50 persen dari jumlah kapasitas area 125 pengunjung/hari, serta obyek wisata Madakaripura 50 persen dari jumlah kapasitas area 400 pengunjung/hari.

Berdasarkan Instruksi Mendagri atau Inmendagri nomor 67/2021, Kabupaten Probolinggo masuk PPKM level 2. Dengan status ini, destinasi wisata boleh dibuka dengan kapasitas terbatas. Destinasi wisata diwajibkan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Muhammad Iqbal
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES