Peristiwa Internasional

Presiden Turki Erdogan Menyebut Medsos Ancaman Bagi Demokrasi

Minggu, 12 Desember 2021 - 05:35 | 55.10k
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan.(FOTO: AFP/Adem Altan)
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan.(FOTO: AFP/Adem Altan)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan mengatakan, Sabtu (11/12/2021), bahwa media sosial (medsos) adalah salah satu ancaman utama bagi demokrasi.

Karena itu pemerintah Erdogan berencana untuk mengejar undang-undang agar bisa mengkriminalisasi penyebaran berita palsu dan disinformasi online, meskipun para kritikus mengatakan perubahan yang diusulkan itu akan memperketat pembatasan kebebasan berbicara.

Dilansir Al Jazeera, Erdogan mengatakan, ketika kali pertama muncul, media sosial dipuji sebagai simbol kebebasan, tetapi sekarang telah berubah menjadi salah satu sumber utama ancaman bagi demokrasi saat ini.

"Dalam hal ini, penting untuk menginformasikan kepada publik untuk memerangi disinformasi dan propaganda dalam kerangka kebenaran," katanya.

"Kami mencoba melindungi orang-orang kami, terutama masyarakat yang rentan dari kebohongan dan disinformasi tanpa melanggar hak warga negara kami untuk menerima informasi yang akurat dan tidak memihak," ujarnya.

Erdogan juga mengatakan, jutaan nyawa orang "digelapkan" karena berita semacam itu yang menyebar dari saluran yang tidak memiliki mekanisme kontrol yang efektif.

Turki mengesahkan undang-undang tahun lalu yang mewajibkan platform media sosial yang memiliki lebih dari satu juta pengguna untuk memiliki perwakilan hukum dan menyimpan data di negara tersebut.

Perusahaan media sosial besar, termasuk Facebook, YouTube dan Twitter telah mendirikan kantor di Turki.

Undang-undang baru akan membuat penyebaran pelanggaran pidana disinformasi dan berita palsu bisa dihukum hingga lima tahun penjara, menurut laporan media pro-pemerintah.

Itu juga akan membentuk regulator media sosial.

Sebagian besar perusahaan media besar Turki berada di bawah kendali pemerintah, meninggalkan media sosial sebagai saluran penting bagi suara-suara yang berbeda pendapat.

Laporan Freedom on the Net dari Freedom House, yang diterbitkan pada bulan September, mencirikan Turki sebagai "tidak bebas", mencatat penghapusan konten yang kritis terhadap pemerintah dan penuntutan orang-orang yang memposting komentar "tidak diinginkan" di medsos.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES