Peristiwa Internasional

Selandia Baru Akan Stop Kebiasaan Merokok Bagi Generasi Berikutnya

Jumat, 10 Desember 2021 - 17:12 | 57.95k
Ilustrasi Rokok. (FOTO : (Nopphon_1987)
Ilustrasi Rokok. (FOTO : (Nopphon_1987)

TIMESINDONESIA, JAKARTASelandia Baru berencana akan memperkenalkan undang-undang baru tentang larangan penjualan tembakau untuk menghentikan kebiasaan merokok bagi generasi berikutnya yang lahir setelah 2008.

Siapa pun yang lahir setelah tahun 2008 nantinya tidak akan bisa membeli rokok atau produk tembakau seumur hidup mereka, berdasarkan undang-undang yang diharapkan akan diberlakukan tahun depan itu.

"Kami ingin memastikan kaum muda tidak pernah mulai merokok," kata Menteri Kesehatan Selandia Baru, Dr Ayesha Verall.

Dilansir BBC, langkah ini merupakan bagian dari tindakan keras terhadap merokok yang diumumkan oleh kementerian kesehatan Selandia Baru pada hari Kamis kemarin.

Para dokter dan pakar kesehatan lainnya di negara itu menyambut baik reformasi "terdepan di dunia" ini, yang akan mengurangi akses ke tembakau dan membatasi kadar nikotin dalam rokok.

"Ini akan membantu orang berhenti atau beralih ke produk yang kurang berbahaya, dan mengurangi kemungkinan anak muda kecanduan nikotin," ujar Prof Janet Hook dari University of Otago.

Tindakan keras itu mendapat reaksi beragam.

"Saya rasa itu langkah yang bagus, sungguh," kata seorang pria kepada kantor berita Reuters. “Karena saat ini banyak anak kecil yang berkeliaran dengan asap di mulutnya. Publik bertanya-tanya bagaimana mereka mendapatkan asap ini.

"Dan itu juga bagus untuk diriku sendiri karena aku bisa menghemat lebih banyak uang," tambahnya.

Namun yang lain justru memperingatkan, bahwa langkah itu bisa menciptakan pasar gelap tembakau, sesuatu yang diakui oleh pernyataan dampak resmi kementerian kesehatan, mencatat "bea cukai akan membutuhkan lebih banyak sumber daya untuk menegakkan kontrol perbatasan".

"Ini semua 100% teori dan 0% substansi," kata Ketua Dairy and Business Owners Group, kelompok lobi untuk toko serba ada lokal, Sunny Kaushal.

Ia menambahkan kepada situs berita Stuff Selandia Baru, akan ada gelombang kejahatan, geng dan penjahat yang bisa mengisi celah.

Namun Selandia Baru bertekad untuk mencapai tujuan nasional mengurangi tingkat merokok nasional menjadi 5% pada tahun 2025, dengan tujuan pada akhirnya menghilangkannya sama sekali.

Saat ini, 13% orang dewasa di Selandia Baru merokok, dengan tingkat yang jauh lebih tinggi di antara penduduk asli Maori, di mana jumlahnya melonjak hingga hampir sepertiga. Maori juga menderita tingkat penyakit dan kematian yang lebih tinggi.

Kementerian Kesehatan Selandia Baru mengatakan merokok menyebabkan satu dari empat kanker dan tetap menjadi penyebab utama kematian yang bisa dicegah bagi lima juta penduduknya yang kuat. Industri ini telah menjadi target legislator selama lebih dari satu dekade sekarang.

Sebagai bagian dari tindakan keras yang diumumkan pada hari Kamis, pemerintah juga memperkenalkan kontrol tembakau utama, termasuk secara signifikan membatasi di mana rokok dapat dijual untuk mengeluarkannya dari supermarket dan toko pojok.

Jumlah toko yang diizinkan untuk menjual rokok akan dikurangi secara drastis menjadi di bawah 500 dari sekitar 8.000 sekarang, kata para pejabat.

Dalam beberapa tahun terakhir, vaping, merokok e-rokok yang menghasilkan uap yang juga memberikan nikotin, menjadi jauh lebih populer di kalangan generasi muda daripada rokok.

Namun otoritas kesehatan Selandia Baru memperingatkan, bahwa vaping tidak berbahaya. Para peneliti telah menemukan agen penyebab kanker yang berbahaya dalam cairan rokok elektrik juga. Tetapi pada tahun 2017 negara tersebut mengadopsi vaping sebagai jalur untuk membantu perokok berhenti dari tembakau.

Kini Selandia Baru akan memperkenalkan Undang-Undang baru mengenai menghentikan kebiasaan merokok bagi warganya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Widodo Irianto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES