Kopi TIMES

Korupsi Perspektif Tasawuf

Jumat, 10 Desember 2021 - 17:48 | 101.31k
Ma’muri Santoso, dai Instruktur Nasional Jatman PBNU.
Ma’muri Santoso, dai Instruktur Nasional Jatman PBNU.

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Hari Anti Korupsi yang diperingati belum lama ini (9/12/2021) hendaknya bisa meningkatkan kesadaran semua pihak bahwa tindakan korupsi merupakan musuh bersama yang harus diberantas. Korupsi telah merusak sendi-sendi kehidupan. Tindakan yang tidak saja merugikan negara, melainkan juga menjadi faktor pemicu hilangnya hak-hak publik. Hal yang menyangkut layanan publik sering kali menjadi tidak maksimal atau bahkan terhenti karena anggaran yang digunakan justru dikorupsi. 

Akutnya perilaku korupsi di negeri ini telah melatarbelakangi lahirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, sejak lembaga antiriswah ini dibentuk pada tahun 2002, tetap saja perilaku korupsi masih merajalela hingga saat ini serta cenderung sistemik.

Tindakan korupsi bisa dilakukan oleh siapa saja, mulai dari pejabat, politisi, swasta, hingga kaum agamawan sekalipun. Maraknya operasi tangkap tangan, upaya menaikkan gaji, serta penyederhanaan aturan (deregulasi) ternyata belum mampu memangkas tumbuhnya bibit-bibit baru perilaku korupsi. Terus, apa yang salah di negeri ini hingga bangsa yang terkenal dengan sebutan religius, namun juga masih diikuti dengan perilaku korupsi yang tetap menjamur dan sulit diberantas? 

Korupsi merupakan penyakit hati dan persoalan mental. Pelakunya tidak pernah merasa puas dengan apa yang telah dimiliki. Korupsi tidak dilakukan oleh orang yang miskin. Namun justru sebaliknya, korupsi sering kali dilakukan oleh orang kaya dengan harta maupun kekayaan yang sebenarnya sudah melimpah. Pendidikan yang tinggi tidak menjamin seseorang terhindar dari godaan korupsi. Banyak koruptor justru menyandang pendidikan yang tinggi dengan ilmu dan pengetahuan yang luas. Orang yang dalam penilaian masyarakat dipandang sebagai sosok yang religius terkadang mampu mengagetkan masyarakat pula lantaran dengan tiba-tiba terkena operasi tangkap tangan KPK. 

Agama dengan terang benderang melarang perilaku korupsi. Perilaku korupsi muncul karena faktor hati yang lalai (ghaflah). Kehadiran Tuhan hanya dalam ibadah yang bersifat ritual. Saat seseorang beribadah, maka Tuhan terasa begitu dekat. Namun, saat ibadah telah selesai, Tuhan seringkali hilang dalam jiwa seseorang. Jiwa sering lupa bahwa pengawasan Tuhan terus berlangsung seiring dengan denyut nadi kehidupan. Sikap saleh secara ritual yang tidak dibarengi dengan saleh secara sosial menjadikan orang rentan tergoda untuk menyalahgunakan jabatan maupun kekuasaan. Sebuah amanah yang tidak saja harus dipertanggungjawabkan di dunia, namun juga di akhirat kelak.

Perilaku korupsi merupakan tindakan merugikan orang lain yang sebenarnya hati nurani pun menolak. Jiwa yang bersih mampu merasakan bahwa perilaku korupsi bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan universal. Seseorang tidak boleh melakukan tindakan yang merugikan pihak lain dengan menumpuk materi secara berlebihan. Sementara di sisi lain, masih banyak orang yang belum selesai dengan urusan kebutuhan pokoknya seperti sandang, pangan, dan papan.

Upaya penyadaran masyarakat terhadap bahaya korupsi harus terus digalakkan. Tanggung jawab melakukan pencegahan terhadap korupsi tidak saja berada di tangan KPK, namun juga melekat bagi setiap orang. Upaya untuk selalu membersihkan jiwa diharapkan dapat menekan angka kejahatan korupsi dan akan membantu negara ini dalam menekan tindakan yang dapat menggerogoti sendi-sendi perekonomian bangsa. 

Dalam konsep tasawuf, harta yang diperoleh dari praktik korupsi maupun cara-cara tidak sah lainnya tidak saja merusak sendi-sendi kehidupan melainkan juga akan merusak sebuah generasi karena dapat memicu lahirnya karakter buruk serta hati yang keras. Memperoleh harta dengan cara yang halal penting untuk selalu digalakkan dari sekedar anjuran mengonsumsi makanan yang bergizi. 

Indonesia sebagai bangsa yang religius harus selalu dirawat, dijaga, serta dikawal dengan seruan-seruan positif tentang pentingnya menyiapkan generasi yang unggul, tidak saja dari faktor gizi yang bagus, melainkan juga dari harta yang halal agar SDM bangsa ini mampu menjadi generasi yang berkah, unggul, maju, kompetitif, serta religius. Di sinilah ajaran tasawuf memiliki peran penting dan strategis dalam upaya menyiapkan generasi yang tumbuh dari gizi yang halal. Harta yang tidak diperoleh dari hasil korupsi.

***

*) Oleh: Ma’muri Santoso, dai Instruktur Nasional Jatman PBNU.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES