Advertisement
Peristiwa Daerah

Aksi Bakar 'Tikus' Warnai Hari Anti Korupsi Sedunia di Kota Blitar

Massa demontrasi Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di depan Kantor Kejaksaan Negeri atau Kejari Blitar membakar duplikasi tikus sebagai simbol pemberantasan korupsi, ...

TIMES Indonesia,
Aksi Bakar 'Tikus' Warnai Hari Anti Korupsi Sedunia di Kota Blitar
Massa demontrasi Hari Anti Korupsi Sedunia di depan Kantor Kejaksaan Negeri Blitar membakar duplikasi tikus sebagai simbol pemberantasan korupsi, Kamis (9/12/2021). (Foto: Sholeh/TIMES Indonesia) 
A-AA+

BLITAR Massa demontrasi Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di depan Kantor Kejaksaan Negeri Blitar membakar duplikasi tikus sebagai simbol pemberantasan korupsi, Kamis (9/12/2021). 

Ratusan massa yang tergabung dalam Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) tersebut menuntut Kejari Blitar agar menyelesaikan kasus-kasus dugaan korupsi di Blitar Raya. Salah satunya kasus dugaan korupsi KONI Kota Blitar.

Advertisement

"Dalam momen ini, KRPK mendesak agar pemerintah konsisten mengusut kasus korupsi. Terutama, kita meminta agar Kejari segera memanggil ketua PSSI dan Bendahara KONI Kota Blitar," kata M Trijanto, Koordinator aksi.

Trijanto mengatakan, KRPK sudah menyerahkan ke Kejari Blitar temuan investigasi dan beberapa bukti kuat adanya dugaan korupsi KONI Kota Blitar. Beberapa temuan tersebut, sebut Trijanto, di antaranya cabang olah raga (cabor) pencak silat yang sudah dibekukan sejak 2017, namun sampai 2020 masih ada kucuran anggaran.

"Tahun 2020 jelas ada anggaran 4,7 miliar di Koni, namun tidak ada kegiatan karena Covid-19. Anehnya, anggaran itu terserap. oleh karena itu, kami mendesak Kejari mengusut tuntas," jelasnya.

Sebelum aksi demonstrasi, Trijanto menyebut, KRPK juga telah melaporkan adanya dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Blitar tahun 2019 sebesar Rp 7,4 miliar. dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1 miliar.

KRPK juga melaporkan adanya alokasi dana hibah untuk KONI Kota Blitar pada tahun 2020 sebesar Rp. 4,7 miliar. "Padahal selama 2020 masih masa pandemi Covid-19, dan tidak diperbolehkan melakukan kegiatan yang berpotensi kerumunan," ulasnya. 

Advertisement

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Blitar Anwar Zakaria menegaskan, pihaknya sudah meminta keterangan beberapa saksi, mulai dari pengurus, pelatih, manager, pemain dan beberapa ASN terkait dugaan kasus KONI. 

"Kami masih mengumpulkan bahan dan keterangan (Pulbaket). Kami mohon waktu. Kami juga sedang melakukan penelitian data tambahan," tegasnya menanggapi aksi demo di Hari Anti Korupsi Sedunia kali ini. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Muhammad Sholeh
PenulisMuhammad SholehBergabung dengan TIMES Indonesia sejak Februari 2026 dan bertugas di Malang Raya dan sekitarnya. Meliput berbagai isu baik politik, hukum, humaniora, teknologi, bisnis dan peristiwa yang bersifat lokal, nasional, dan internasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia