Peristiwa Daerah

Jelang Nataru, Pemkab Morotai Tingkatkan Pengawasan Harga dan Pendistribusian BBM

Rabu, 08 Desember 2021 - 22:14 | 40.98k
Suasana rapat khusus menghadapi Natal dan Tahun Baru yang digelar Pemkab Pulau Morotai di ruang meeting Sekda, guna membicarakan soal mengantisipasi stok dan harga baik sembako dan BBM. (Foto: Munces for TIMES Indonesia)
Suasana rapat khusus menghadapi Natal dan Tahun Baru yang digelar Pemkab Pulau Morotai di ruang meeting Sekda, guna membicarakan soal mengantisipasi stok dan harga baik sembako dan BBM. (Foto: Munces for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PULAU MOROTAI – Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Pemkab Morotai gelar rapat khusus dengan Dinas Perindagkop dan 6 Camat di Pulau Morotai, Maluku Utara. Rapat yang berlangsung di ruang meeting Sekda Pulau Morotai, Rabu (8/12/2021) itu, membicarakan soal Peningkatan Pengawasan Pendistribusian dan Harga BBM oleh Dinas Terkait, sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Sekda Pulau Morotai, Andrias Thomas menyampaikan, menjelang Natal dan Tahun baru, Pemkab Morotai melakukan rapat hari ini guna mengantisipasi tentang persediaan stok Sembako, persediaan BBM, pendistribusian BBM dan harga BBM.

"Diharapkan dapat memberikan solusi yang terbaik untuk kepentingan masyarakat. Karena sering ada yang memanfaatkan kondisi kondisi seperti ini untuk bermain harga," ungkapnya.

Merespon ungkapan Sekda, Kepala Dinas Perindagkop, Nasrun Mahasari menegaskan, bahwa Perindagkop telah menghimbau kepada Kios-Kios yang menjual BBM menjelang Natal dan Tahun baru agar tidak bermain harga. Selain itu, Perindagkop juga mengadakan pengecekan langsung kios pengecer BBM di 62 Titik di Kecamatan Morotai Selatan.

"Perindagkop telah menyurat, bagi seluruh pengecer BBM harus memiliki izin penjualan BBM tentang angkut, jual dan timbun, yang sesuai diatur oleh Undang-undang," katanya.

Nasrun mengatakan, untuk Kecamatan Morotai Selatan masih banyak Warung yang menjual BBM jenis Pertalite di atas harga Rp10.000. Perindagkop sudah menyampaikan kepada Pihak APMS apabila pendistribusian BBM ke warung-warung harus warung yang memiliki izin.

"Kami berharap kepada Para Camat di Wilayahnya masing-masing untuk mengecek Warung-warung yang berada di wilayahnya untuk memiliki izin Usaha Mikro," ujar Kadis Perindagkop, Nasrun Mahasari.

"Menurut hasil pantauan dan analisa Kesbangpol di lapangan terdapat banyak kesalahan-kesalahan. Mulai dari Pegawai Pertamina yang tidak disiplin saat menjual sehingga masyarakat mengantri dan disitulah salah satu penyebab masyarakat yang memiliki warung akan menaikkan harga jual BBM yang dibelinya dari SPBU," timpal Kepala Kesbangpol Morotai, Lauhin Goraahe.

Sementara Kasatpol PP, Yanto A. Gani meminta, harus ada data yang diserahkan kepada Satpol-PP agar dapat mengetahui mana yang sebagai agen atau Sub Agen, sehingga Satpol-PP bisa melaksanakan fungsi kontrol atau menertibkan.

"Harus memberikan efek jera kepada Pengusaha-pengusaha mikro yang nakal, untuk itu harus ada pos jaga di SPBU yang selalu mengawasi kegiatan yang berada disitu, namun Satpol-PP meminta terbitkan Surat Perintah," tegasnya.

Menanggapi pernyataan Kasatpol PP, Sekda menegaskan akan menindak tegas apabila ada Warung-warung pengecer BBM atau pengusaha nakal yang melakukan penimbunan BBM dan pengusaha yang tidak memiliki izin.

"Pemkab Morotai akan melakukan pemanggilan kepada pihak pemilik APMS atau SPBU untuk memberlakukan jam kerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika kita temukan kecurangan-kecurangan yang dilakukan maka Satpol PP berhak untuk menindak tegas," tutup Sekda Pulau Morotai, Andreas Thomas, soal antisipasi kelangkaan dan harga BBM jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES