Pemerintahan

Hari Anti Korupsi Sedunia, Bupati Jember: Cegah Korupsi, Kewajiban Kita

Rabu, 08 Desember 2021 - 17:28 | 35.70k
Bupati Jember Hendy Siswanto dan satgas anti korupsi KPK RI, Muhammad  Indra Furqon. (FOTO: Arip Ripaldi TIMES Indonesia)
Bupati Jember Hendy Siswanto dan satgas anti korupsi KPK RI, Muhammad Indra Furqon. (FOTO: Arip Ripaldi TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JEMBER – Sebanyak 847 anggota organisasi perangkat daerah (OPD) Jember mengikuti kegiatan sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Korupsi Model Gratifikasi pada Rabu (8/12/2021) dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), di Aula PB. Sudirman Kantor Pemkab Jember. 

Bupati Jember, Hendy Siswanto mengungkapkan bahwa terkait dengan peringatan Hakordia, para Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bersama-sama melawan korupsi di Kabupaten Jember. 

"Hal itu menjadi kewajiban kita semua untuk mencegah korupsi. Mulailah dari hati kita dulu. Kalau hati kita betul-betul bisa melaksanakan itu (mencegah korupsi)," tutur Hendy. 

Hendy-Siswanto-7.jpg

Karena, lanjutnya, adanya tindak korupsi bisa menghambat cita-cita bangsa untuk hidup makmur dan sejahtera. "Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini kita lebih memahami dan bisa melaksanakan bagaimana Jember nantinya bebas dari korupsi," katanya.  

Lebih jauh, Hendy menjelaskan bahwa memang dari korupsi inilah yang membuat para Aparatur Sipil Negara jadi lebih lambat dalam melaksanakan kesejahteraan masyarakat jember.  "Dan bisa-bisa mengurangi pelayanan yang bagus," katanya. 

Hendy berharap, semua ASN bisa saling kerjasama dan mengingatkan jangan sampai melakukan tindak korupsi. "Sebagai pelayan masyarakat jember, itu harus ditegakkan bersama-sama. Tentunya ini menjadi kewajiban kita smua," tutupnya. 

Sementaraitu, Satgas Anti Korupsi KPK RI (Komisi Pemberantas Korupsi Republik Indonesia), Muhammad Indra Furqon mengatakan, terkait sosialisasi model gratifikasi tersebut adalah pemberian yang diberikan karena layanan atau manfaat yang diperoleh.

Hendy-Siswanto-8.jpg

Yakni meliputi pemberian uang, barang, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, dan fasilitas lainnya.

"Apabila bapak/Ibu menjumpai hal semacam itu, maka segera laporkan kepada pihak yang berwajib. Karena kita menyadari bahwa korupsi itu sering berawal dari kebiasaan yang tidak disadari oleh pegawai negeri dan pejabat penyelenggara negara," kata Furqon. 

Sehingga, nantinya hal itu akan menjadi kebiasaan bila dibiarkan terus menerus. Yang berimbas pada kinerja dan pengambilan keputusan dari PNS atau penyelenggara negara.

"Gratifikasi kadang juga berupa hadiah dalam suatu acara pribadi. Atau juga pemberian fasilitas yang tidak wajar. Jadi, jangan ragu untuk menolak semua itu," pungkasnya dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia bersama Bupati Jember. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES