Peristiwa Daerah

Ketua DPRD Lampung Tengah Temukan Indikasi Kecurangan Pembangunan Jalan Beton

Rabu, 08 Desember 2021 - 16:38 | 69.81k
Ketua DPRD Lampung Tengah saat meninjau langsung lokasi pembangunan jalan rigid beton. (FOTO: Riswan Efendi/TIMES Indonesia)
Ketua DPRD Lampung Tengah saat meninjau langsung lokasi pembangunan jalan rigid beton. (FOTO: Riswan Efendi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, LAMPUNG – Saat melakukan peninjauan lokasi pembangunan jalan rigid beton di Kampung Fajar, Kecamatan Seputih Agung, Ketua DPRD Lampung Tengah, Sumarsono kaget melihat kondisi jalan yang sudah patah, retak, hingga bergelombang. Padahal proyek pembangunan jalan yang baru dibangun ini menelan biaya hingga miliaran rupiah.

Giat peninjauan lokasi pembangunan jalan kali ini bermula dari laporan masyarakat di Dapil 5 Kabupaten Lampung Tengah, tentang hasil dari proyek pembangunan jalan yang terkesan asal-asalan. Sehingga belum juga dinikmati oleh masyarakat, proyek yang menggunakan dana utang kepada PT SMI ini terlihat sudah rusak.

Sumarsono menyampaikan, aspirasi yang ia terima saat melakukan reses ini merupakan hal yang harus ditanggapi serius oleh jajaran pemerintah, mengingat sebagai pucuk pimpinan di jajaran DPRD Lampung Tengah, Ia merupakan wakil dari masyarakat untuk menjalankan roda pemerintahan.

meninjau-langsung-lokasi-pembangunan-jalan-rigid-beton-2.jpg

"Beberapa waktu lalu saya melakukan kegiatan reses di dapil 5, ada salah satu warga yang melaporkan kondisi jalan yang rusak ini kepada saya. Tentunya ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat kepada saya untuk menindaklanjuti adanya laporan tersebut," kata Sumarsono kepada TIMES Indonesia, Rabu (8/2/2021).

Ia mengaku geram dengan kontraktor yang menangani pembangunan jalan beton ini, untuk itu dengan cepat dirinya langsung menelepon para pihak yang terlibat dalam proyek, di antaranya adalah Kepala Dinas Bina Marga agar menunda pembayaran kepada pihak penanggung jawab pembangunan jalan tersebut.

Sumarsono puna mengancam, kalau memang nantinya ditemukan indikasi kecurangan dalam pembangunan jalan ini, ia akan meminta kepada Kadis Bina Marga untuk menunda pembayaran.

"Pembangunan jalan ini kan menggunakan dana hutang dan berbunga, yang bayar jelas nanti pakai uang rakyat. Padahal dalam proyek ini kita gelontorkan dana 36,7 miliyar, tentunya rakyat tidak boleh rugi karena kualitas jalan yang tidak baik," ucap Sumarsono dihadapan para kepala kampung setempat.

Masih kata Sumarsono, kondisi jalan yang rusak ini disinyalir karena tidak sesuainya material pembangunan yang digunakan. Selain itu, tidak tepatnya metode pembangunan yang dipakai membuat jalan penghubung antar desa dan kecamatan ini rusak sebelum dipakai.

Untuk itu, Ia telah berkoordinasi dengan komisi tiga DPRD Lampung Tengah agar memanggil perangkat daerah yang terlibat dalam proyek pembangunan jalan rigid beton ini.

"Kita menduga ada pengurangan bahan, selain itu besinya juga bisa jadi tidak sesuai dengan ketentuan. Selain itu ukurannya juga tidak sesuai, ini sudah salah kaprah dan merugikan masyarakat," cetusnya.

Ketua DPRD Lampung Tengah, Sumarsono berharap, seluruh proyek yang dibiayai oleh masyarakat bisa dikerjakan secara maksimal dan sesuai dengan harapan. Sehingga permasalahan seperti jalan rigid beton di Kampung Fajar, Kecamatan Seputih Agung tidak terulang kembali. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES