Kopi TIMES

Kondisi Ketenagakerjaan dan Pengangguran di Indonesia

Rabu, 08 Desember 2021 - 17:31 | 114.74k
Akbar Sergio Abdul Gawang, S.Tr.Stat.; Statistisi Ahli Pertama BPS Kabupaten Sorong Selatan.
Akbar Sergio Abdul Gawang, S.Tr.Stat.; Statistisi Ahli Pertama BPS Kabupaten Sorong Selatan.

TIMESINDONESIA, SORONG – Pengangguran adalah kata yang sudah tidak asing lagi didengar oleh banyak kalangan dan selalu menjadi pembahasan oleh beberapa pihak.

Menurut Sukirno (1994), pengangguran adalah suatu keadaan dimana seseorang yang termasuk dalam angkatan kerja ingin memperoleh pekerjaan akan tetapi belum mendapatkannya. Seseorang yang tidak bekerja namun tidak secara aktif mencari pekerjaan tidak tergolong sebagai pengangguran. Sedangkan menurut Badan Pusat Statistik (BPS), pengangguran terbuka terdiri dari mereka yang tak punya pekerjaan dan mencari pekerjaan, mereka yang tak punya pekerjaan dan mempersiapkan usaha, mereka yang tak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena putus asa, serta mereka yang sudah punya pekerjaan, tetapi belum mulai bekerja.

Pengangguran atau yang biasa disebut sebagai pengangguran terbuka merupakan salah satu dari 11 sasaran makro pembangunan Indonesia 2020-2024 dengan target 4-4,6 persen. Lantas apakah itu sudah tercapai ?

Menurut data BPS pada Agustus 2021 tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) adalah 67,8 persen yang bisa diinterpretasikan dari 100 orang angkatan kerja ada 67-68 orang yang bekerja. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, TPAK Indonesia mengalami peningkatan sebesar 0,03 persen poin. Jika melihat secara jumlah dari Agustus 2020 ke Agustus 2021 kenaikan jumlah angkatan kerja adalah sebesar 1,93 juta orang.

Kenaikan jumlah angkatan kerja tersebut sejalan dengan kenaikan penduduk usia kerja dimana terdapat kenaikan sebesar 2,74 juta orang jika dibandingkan tahun sebelumnya. Setiap tahunnya tren kenaikan jumlah penduduk usia kerja serta angkatan kerja selalu konsisten dan puncaknya diperkirakan pada tahun 2045 yang sering diistilahkan Indonesia emas 2045. Tetapi perlu wadah pengembangan diri serta lapangan kerja yang bisa menampung penduduk usia kerja tersebut agar tidak menjadi pengangguran. Lapangan kerja mana saja yang mampu menampung itu semua ?

Berdasarkan data BPS pada Agustus 2021, 3 sektor lapangan kerja yang menyerap tenaga kerja paling banyak adalah Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yaitu sebesar 28,33 persen; Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 19,64 persen; dan Industri Pengolahan sebesar 14,26 persen. Indonesia sebagai negara agraris serta maritim semakin memperkuat julukan tersebut dengan kontribusinya terhadap penyerapan tenaga kerja. Di sisi lain, sektor pertanian bukan sektor penyumbang pendapatan nasional terbesar.

Hal ini bisa menjadi indikasi bahwa sektor pertanian hanya menyerap tenaga kerja secara kuantitas saja tetapi belum optimal secara kualitas serta produktivitas. Selanjutnya adalah sektor perdagangan besar dan eceran yang meningkat dari tahun ke tahun. Peningkatan tersebut bisa disebabkan maraknya penjual yang memanfaatkan teknologi yaitu secara online yang semakin mudah diakses. Terlebih lagi dua tahun terakhir dikarenakan pandemi mengharuskan para pedagang untuk kreatif dalam mencari cara untuk tetap bisa bertahan dalam mencari keuntungan. Hal ini juga didukung oleh data BPS dimana pada tahun 2020 lebih dari 50 persen usaha E-Commerce pada sektor perdagangan besar dan eceran.

Tentunya tidak semua angkatan kerja yang ada memiliki pekerjaan diberbagai sektor, dan ini yang menjadi concern pemerintah untuk ditanggulangi terlebih sekarang masih dalam masa pandemi. Berdasarkan data BPS, tingkat pengangguran terbuka (TPT) Agustus 2021 mengalami penurunan jika dibandingkan tahun sebelumnya yaitu 6,49 persen. Penurunan tersebut disebabkan pandemi yang mulai mereda serta kebijakan pemerintah yang tidak seketat tahun sebelumnya.

Akan tetapi angka tersebut masih sangat jauh dari target yang ingin dicapai pemerintah. Melihat dari pendidikan tertinggi yang ditamatkan, TPT tertinggi adalah lulusan SMK yaitu 11,13 persen. Ini sebenarnya menjadi pertanyaan besar dikarenakan lulusan SMK seharusnya memiliki keahlian yang terspesifik sehingga lebih siap pakai dibanding lainnya. Ini menjadi pekerjaan rumah (PR) yang besar bagi pemerintah khususnya di bidang pendidikan agar memperhatikan kurikulum serta kualifikasi yang tepat dalam meningkatkan kualitas SDM khususnya SMK.

Dari beberapa deksripsi di atas dapat disimpulkan bahwa masih perlu banyak yang perlu menjadi perhatian pemerintah dalam menekan angka pengangguran serta upaya dalam meningkatkan partisipasi angkatan kerja. Tetapi yang jauh lebih penting adalah bagaimana pemerintah pusat berkolaborasi dengan pemerintah daerah agar semua kebijakan yang berkaitan dengan peningkatan kualitas SDM, pemberian modal, serta pembukaan lapangan kerja bisa tepat sasaran dan tepat guna.

Kebijakan seperti kartu prakerja, keringanan dan kemudahan kredit usaha rakyat (KUR), serta program padat karya sudah sangat baik sekali tetapi harus ada feedback positif dari masyarakat dengan memanfaatkannya sebaik mungkin. Diharapkan pandemi akan segera usai sehingga percepatan pembangunan terutama di bidang ketenagakerjaan bisa dilaksanakan sehingga target dari pemerintah bisa tercapai.

***

*)Oleh: Akbar Sergio Abdul Gawang, S.Tr.Stat.; Statistisi Ahli Pertama BPS Kabupaten Sorong Selatan.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES