Peristiwa Nasional

PLN Ditambah PMN Rp 5 Triliun, DPR RI Dorong Pemerataan Listrik Jadi Prioritas

Rabu, 08 Desember 2021 - 15:55 | 27.49k
Ilustrasi - Petugas saat memperbaiki jaringan listrik (Foto: Dokumen TIMES Indonesia)
Ilustrasi - Petugas saat memperbaiki jaringan listrik (Foto: Dokumen TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi XI DPR RI memberikan masukan kepada Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Darmawan Prasodjo terkait pemerataan elektrifikasi di berbagai daerah di Indonesia. Khususnya di daerah terpencil dan daerah terluar.

Penegasan itu disampaikan karena banyak daerah yang belum teraliri listrik. Padahal, ada beberapa daerah yang diketahui surplus pasokan listrik seperti di Sumatera Selatan dan Sulawesi Selatan. 

"Tadi diberikan pengarahan agar dilakukan pemerataan elektrifikasi menjadi prioritas," tegas Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno usai Rapat Dengar Pendapat Komisi XI dengan jajaran direksi PT PLN di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 8 Desember 2021.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT PLN baru, Darmawan Prasodjo, mengagendakan pembahasan penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN).

Hendrawan-Supratikno.jpg

Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno  (Foto: dok DPR RI)

PLN diketahui mendapatkan penambahan PMN sebesar Rp 5 triliun. Hal itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah No.83 tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara.

Peraturan Pemerintah itu ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 10 Agustus 2021 dan mulai berlaku sejak tanggal diundangkan, juga 10 Agustus 2021. Berdasarkan peraturan ini, penambahan PMN ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021.

"Masih banyak daerah yang belum teraliri, padahal di satu propinsi itu sebenarnya surplus listrik, seperti di Sumatera Selatan dan Sulawesi Selatan," jelas Hendrawan.

Politikus senior PDI Perjuangan itu menambahkan, PLN mendapatkan penambahan PMN karena mendapatkan program penugasan dari Negara. Dimana secara eksplisit, penugasan itu diarahkan untuk elektrifikasi pada sektor pariwisata super prioritas.

"PLN itu minta PMN karena ada penugasan. Nah penugasan itu secara eksplisit untuk tujuan pariwisata super prioritas," kata Hendrawan.

Ia mengapresiasi penjelasan dan pemaparan yang disampaikan Dirut PLN baru pengganti Zulkifli Zaini, Darmawan Prasodjo. Karena menjelaskan soal peruntukan PMN untuk PLN secara komprehensif dan argumentatif.

"Tadi yang dibahas PMN Rp 5 triliun saja, yang lain belum. Dia, Darmawan Prasodjo, menjelaskannya sangat komprehensif dan argumentatif," ujarnya.

Sebelumnya, pada September 2020 lalu, direksi PLN mengatakan perseroan mengusulkan PMN 2021 sebesar Rp 20 triliun, namun perseroan hanya mendapatkan alokasi PMN sebesar Rp 5 triliun.

Dana PMN sebesar Rp 5 triliun ini akan dialokasikan untuk beberapa hal, antara lain untuk pembiayaan belanja modal dalam proyek-proyek sektor transmisi dan distribusi, termasuk di dalamnya listrik desa (Lisdes), pembangkit energi baru terbarukan (EBT) dan penunjang program listrik desa.

Usulan PMN untuk PLN sebesar Rp 20 triliun, tapi dapat alokasi Rp 5 triliun. Diharapkan, dengan adanya penambahan PMN ini akan meningkatkan ketersediaan daya mampu dan reserve margin (cadangan listrik) untuk dapat meningkatkan aktivitas produksi, perdagangan, dan kegiatan masyarakat.

Kemudian DPR RI berharap PLN bisa meningkatkan efek berganda (multiplier effect) melalui peningkatan penyerapan tenaga kerja, pajak, dan peningkatan ekonomi sektor riil, mendorong percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang tertuang di dalam Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2017. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES