Peristiwa Daerah

Bus Transjakarta Kecelakaan Berturut, Polda Metro Jaya: 2022 Harus Lebih Baik

Rabu, 08 Desember 2021 - 14:27 | 34.88k
Bus Transjakarta yang akhir-akhir ini terjadi kecelakaan. (FOTO: Dok PT Transjakarta)
Bus Transjakarta yang akhir-akhir ini terjadi kecelakaan. (FOTO: Dok PT Transjakarta)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan, adanya kelemahan terkait keamanan dan keselamatan dari pihak Transjakarta sehingga banyak armada yang terlibat kecelakaan.

"Dari manajemen SDMnya, human resourcenya karena banyak kejadian tersebut sebagian besar karena akibat human error atau kesalahan dari pihak driver," katanya di Polda Metro Jaya, Rabu (8/12/2021).

Kata dia, kesalahan sedikit saja yang dilakukan oleh sopir berakibat fatal dalam sebuah kecelakaan. "Prosedur-prosedur keamanan yang mereka kurang ketat dalam pengawasannya dan mereka tidak melaksanakan dengan baik," jelasnya.

Sambodo menyampaikan, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Dirut PT Transjakarta untuk membahas persoalan tersebut. Ia mengatakan, Transjakarta adalah transportasi kebanggaan kota Jakarta. Jadi harusnya lanjut dia, harus lebih safety dan lebih aman.

"Ke depan supaya angka laka lantas yang melibatkan Transjakarta bisa kita minimalisir, setidaknya tahun 2022 harus lebih baik, lebih hebat, lebih ketat pengawasannya dibanding 2021," ujarnya.

Beberapa hari terakhir ini, bus TransJakarta terlibat dalam insiden kecelakaan secara berturut-turut. Senin (6/12/2021) lalu, ada tiga kecelakaan yang melibatkan bus TransJakarta. Pertama, bus Transjakarta menabrak separator busway di Jalan Pramuka sekitar pukul 04.30 WIB saat mencoba menghindari truk mixer.

Kemudian, pukul 09.10 WIB, bus Transjakarta menabrak tembok di Puri Beta saat ditinggal sopir untuk buang air kecil. Diduga sopir lupa menarik rem tangan. Setelah itu, bus TransJakarta juga menabrak seorang pejalan kaki di dekat Halte SMK 57, Jakarta Selatan, sekitar pukul 21.50 WIB. Akibatnya korban berinisial RH itu tewas.

Prioritaskan Keselamatan

Diketahui, imbas kecelakaan berturut-turut, PT. Transjakarta membuat aturan untuk keselamatan penumpang saat operasional. Salah satunya yakni waktu kerja maksimal delapan jam serta pramudi wajib menjalani uji kompetensi.

"Maksimal 8 jam dengan disertai istirahat di sela-sela atau di akhir. Tidak boleh double shift. Kita memastikan jadwal pramudi. Operator menyusun, kita mengevaluasi," kata Direktur Teknik dan Fasilitas PT. Transjakarta Yoga adiwinarto.

Ia menjelaskan, sejak awal pihaknya sudah memprioritaskan aspek kesehatan fisik dan mental pramudi. Kata dia, setiap pramudi juga harus melakukan pelatihan ekstra agar  dapat menjadi pengemudi ke lapangan.

"Setelah melalui uji kompetensi, kami melakukan refreshment course, pelatihan-pelatihan setiap 6 bulan. Operator melakukan pelatihan dan laporan kepada kami. Dalam 6 bulan sekali, ini yang dilakukan dengan materi yang bervariasi," ujarnya soal bus Transjakarta. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES