Peristiwa Daerah

Dana Cukai Tembakau Dimanfaatkan untuk Layanan Kesehatan di Gresik, Ini Rinciannya

Rabu, 08 Desember 2021 - 09:49 | 49.03k
Pembangunan Puskesmas Kecamatan Dukun yang didanai dari dana bagi hasil cukai dan tembakau (Foto: Akmal/TIMES Indonesia)
Pembangunan Puskesmas Kecamatan Dukun yang didanai dari dana bagi hasil cukai dan tembakau (Foto: Akmal/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, GRESIK – Dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) dimanfaatkan Pemkab Gresik untuk memperbaiki layanan kesehatan seperti pembangunan puskesmas, pembelian alat kesehatan serta penambahan fasilitas di rumah sakit.

Kepala Diskominfo Gresik Siti Jaiyaroh melalui Sekretarisnya, Hari Syawaluddin menyatakan selain untuk sosialisasi gempur cukai rokok ilegal, dana bagi hasil cukai juga digunakan untuk peningkatan sarana pelayanan kesehatan serta pengembangan pertanian komuditas tembakau.

"Sesuai peruntukannya, dana bagi hasil di Gresik juga bermanfaat untuk pelayanan kesehatan, penegakan hukum bidang cukai, sosialisasi gempur rokok ilegal serta pengembangan pertanian komuditas tembakau," katanya, Rabu (8/12/2021).

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Gresik dr Muhibbatul Husna merinci DBHCHT sektor kesehatan digunakan untuk penanggulangan Covid-19 dan beberapa fasilitas kesehatan serta pembangunan pusat layanan kesehatan (Puskesmas).

"Dana ini untuk memberikan layanan fasilitas kepada publik atau masyarakat. Untuk pembelian alat kesehatan sudah kami salurkan kepada seluruh rumah sakit," tambahnya.

Pembangunan Puskesmas Kecamatan Dukun aAlat kesehatan yang dibeli oleh Dinas Kesehatan dari DBHCHT (Foto: Doc Dinkes Gresik for TIMES Indonesia).

Selain itu, tambah Kadinkes peningkatan kenyamanan dan pelayanan, sehingga diharapkan dapat menunjang pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Hal ini diimplementasikan untuk pembangunan Puskesmas Dukun.

“Karena pelayanan dan kenyamanan masyarakat kami utamakan, dan fasilitas kesehatan kini menjadi prioritas kami,” jelasnya.

Selain itu, dr Husna menambahkan, secara garis besar dana tersebut digunakan alat kesehatan, pemenuhan gizi masyarakat, obat-obatan dan Vaksin, secara detailnya untuk alkes dibelanjakan alat kedokteran gigi, umum dan kebidanan.

Kemudian untuk gizi masyarakat difokuskan untuk media promosi, seperti membuat visualisasi promkes untuk mendukung kegiatan penyuluhan di masyarakat.

“Sedangkan untuk promosi yang lainnya, ada poster kesehatan berupa rol banner, sticker promosi kesehatan dan pembuatan konten video kesehatan,” ujarnya.

Sementara untuk pengadaan obat-obatan dan sarana prasarana penunjang vaksinasi, dibelanjakan bahan-bahan kimia, belanja bahan-bahan habis pakai laboratorium, belanja bahan habis pakai di pelayanan gigi, dan kegiatan posbindu

Puskesmas Kecamatan Dukun aAlat kesehatan yang dibeli oleh Dinas Kesehatan dari DBHCHT (Foto: Doc Dinkes Gresik for TIMES Indonesia).

Sedangkan untuk obat-obatan, vaksin, bahan-bahan habis pakai diantaranya belanja bahan kimia pada kegiatan Posbindu PTM hingga bahan laboratorium, pelayanan gigi dan APD untuk petugas.

“Adanya alokasi dana ini sangat bermanfaat dan menunjang pelayanan di puskesmas seluruh Gresik. Apalagi di masa pandemi saat ini kebutuhan di Puskesmas sangat banyak yang diperlukan,” ucap dr Khusna menanggapi penggunaan dana cukai tembakau untuk layanan kesehatan. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES