Peristiwa Nasional

Menko Perekonomian RI Nyatakan PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 Desember 2021

Senin, 06 Desember 2021 - 19:23 | 64.31k
Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto memberikan keterangan di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (6/12/2021), selepas rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden RI Jokowi. (Foto: BPMI Setpres/Rusman for TIMES Indonesia)
Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto memberikan keterangan di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (6/12/2021), selepas rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden RI Jokowi. (Foto: BPMI Setpres/Rusman for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTAMenko Perekonomian RI Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di luar provinsi Jawa-Bali hingga 23 Desember 2021.

"Dilakukan perpanjangan penerapan PPKM dari tanggal 7 Desember-23 Desember," kata Menko Airlangga saat memberikan keterangan di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (6/12/2021).

Menurut Airlangga, kriteria penerapan PPKM di luar Jawa-Bali ditetapkan berdasarkan level asesmen situasi pandemi dan capaian vaksinasi. Daerah dengan capaian vaksinasi di bawah 50 persen maka levelnya dinaikan satu tingkat.

Airlangga memerinci, kasus aktif per 5 Desember sebanyak 7.526 kasus atau 0,18 persen dari total kasus dan di bawah rata-rata global yang sebesar 7,91 persen. Sedangkan kasus konfirmasi harian per 5 Desember sebanyak 196 kasus dan rata-rata 7 hari (seven days moving average) sebesar 250 kasus.

“Pemerintah akan terus mengevaluasi dan memonitor perkembangan varian Omicron yang telah terdeteksi di 45 negara,” tegas Airlangga.

Dia menambahkan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah meminta adanya genome sequencing, membatasi kegiatan masyarakat, dan menyegerakan pelaksanaan vaksin untuk masyarakat rentan.

Selain percepatan vaksinasi bagi anak-anak, Presiden juga meminta agar pelaksanaan vaksinasi booster terus dipersiapkan sehingga pada bulan Januari mendatang dapat dilakukan penyuntikan. Pelaksanaan vaksinasi booster tersebut akan diatur dalam peraturan Menteri Kesehatan.

Terkait dengan persiapan jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Airlangga menjelaskan, Presiden meminta agar berbagai kegiatan diikuti maksimal 50 orang. Kebijakan pembatasan kegiatan saat Nataru akan disesuaikan dengan imbauan dari WHO dan dituangkan dalam instruksi Menteri Dalam Negeri.

Selain itu, Airlangga mengatakan bahwa dalam ratas juga dibahas mengenai persiapan rangkaian kegiatan Group of Twenty (G20) di Bali yang akan segera dimulai. Penerapan protokol kesehatan dengan sistem bubble akan dilakukan di tempat pertemuan dan lokasi lainnya.

Terakhir, Menko Perekonomian RI menjelaskan bahwa hingga 3 Desember 2021 realisasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah mencapai 68,6 persen dari total pagu yang dianggarkan. Menko Perekonomian menyebut realisasi ini meningkat jika dibandingkan dengan realisasi pada kuartal ketiga. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES