Peristiwa Daerah

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Bupati Sampaikan Jawaban Atas 4 Ranperda

Senin, 06 Desember 2021 - 16:47 | 43.69k
Bupati Malang Abah Sanusi saat membacakan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait 4 Ranperda pada saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang. (Foto: Binar Gumilang/TIMES Indonesia)
Bupati Malang Abah Sanusi saat membacakan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait 4 Ranperda pada saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang. (Foto: Binar Gumilang/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Bupati Malang Abah Sanusi menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait 4 Ranperda pada saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Senin (6/12/2021).

Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di Pemkab Malang tersebut membacakan beberapa jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait 4 Ranperda tersebut.

Salah satu Ranperda yang diajukan adalah mengenai Bentuk Besaran dan Tata Cara Pengurangan Keringanan dan Pembebasan Pajak Daerah di KEK Singhasari.

"Untuk pembangunan tahap Pertama progres KEK Singhasari di sarana prasarana serta utilitas telah mencapai 60 persen," ujar Bupati Malang Abah Sanusi membacakan jawabannya.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang 2

Lebih lanjut dia mengatakan, KEK Singhasari mengusung konsep teknologi digital serta animasi. Saat ini progres pengembangannya terus dilakukan PT Intelegensia Grahatama selaku BUPP KEK Singhasari.

"Dimana KEK Singhasari bekerjasama dengan Amazon Web Series mengembangkan teknologi komputasi awan atau cloud computing, yang diawali dengan pengembangan sektor publik," kata Politisi PDI Perjuangan tersebut.

Menurutnya, KEK Singhasari terus berproses yang perlu mendapat dukungan dari pemerintah daerah. Salah satunya melalui Ranperda keringanan maupun pembebas pajak di KEK Singhasari tersebut.

"KEK Singhasari juga akan mengembangkan zona Singosari Commerce Park yang akan menjadi fasilitator UKM dengan perusahaan yang konsentrasi melalui digital marketing," kata Bupati asli Gondanglegi tersebut.

Masih kata Abah Sanusi, hal tersebut tentunya semakin menggairahkan dunia UMKM yang berafiliasi digital. "Karena akan dipromosikan melalui digitalisasi yang dapat diakses dari seluruh penjuru dunia," tegasnya.

Sebagai informasi, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang itu, Bupati juga membacakan jawabannya atas 3 Ranperda lainnya yakni pengelolaan keuangan daerah, lembaga kemasyarakatan desa atau kelurahan dan pembentukan susunan perangkat daerah. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES