Kopi TIMES

Paradigma Kurikulum Baru

Sabtu, 04 Desember 2021 - 11:07 | 96.37k
Dr. Asep Totoh,SE.,MM-Dosen Ma’soem University.
Dr. Asep Totoh,SE.,MM-Dosen Ma’soem University.

TIMESINDONESIA, SUMEDANG – Tradisi 'ganti menteri ganti kurikulum' sepertinya akankah berlaku pada era Mendikbud Ristek RI Nadiem Makarim. Tiada lain ramai isu akan adanya perubahan kurikulum tersebut disampaikan oleh Mas Menteri dalam perayaan Hari Guru Nasional 25 November lalu.

Kemendikbud-Ristek menawarkan sebuah kurikulum yang jauh bersifat lebih merdeka dalam mengajar, yang saat ini sedang dalam tahap uji coba di beberapa sekolah penggerak. Dan sekolah-sekolah peserta program ini mencerminkan keragaman yang ada di sistem pendidikan Indonesia. 

Sebagaimana diwartakan, mulai tahun depan kurikulum yang ditawarkan adalah kurikulum yang lebih fleksibel. Kurikulum tersebut akan lebih berfokus pada materi yang esensial, tidak terlalu padat materi. Menurut Mas  Menteri hal ini dinilai penting agar guru punya waktu untuk pengembangan karakter dan kompetensi.

Mas Menteri menegaskan bahwa kurikulum itu bukan bukanlah kurikulum baru,  namun sekadar penyempurnaan dan penyederhanaan dari kurikulum yang ada saat ini yakni kurikulum 2013. 

Para guru dibolehkan mengadaptasi penerapan kurikulum tersebut sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan setiap murid. Kurikulum baru memberi guru kesempatan berkreasi dan berinovasi sehingga pembelajaran lebih mudah.

Kurikulum yang ditawarkan tahun depan adalah kurikulum yang memberikan kemerdekaan kembali pada guru-guru. Kurikulum yang akan lebih mudah dimengerti oleh guru, para guru bisa lebih fleksibel dalam memberikan materi pembelajaran bukan sekadar kejar tayang materi yang ada di buku teks. 

Memang, diakui banyak pihak jika menengok kurikulum kita saat ini, kita akan memahami mengapa minat dan bakat anak tidak pernah terdeteksi dalam proses pembelajaran di kelas. Bukankah pendidikan seharusnya memberikan ruang bagi tumbuh-kembangnya minat dan bakat setiap individu siswa.

Pendidikan yang ideal hakikatnya selalu bersifat 'antisipatoris' dan 'prepatoris', yakni selalu mengacu ke masa depan, dan selalu mempersiapkan generasi muda untuk kehidupan masa depan yang jauh lebih baik, bermutu, dan bermakna (Buchori, 2001a; 2001b). Dalam konteks pemikiran seperti itu pula, maka konstruksi kurikulum pun secara ideal seharusnya bersifat antisipatoris dan prepatoris bagi terwujudnya pendidikan nasional yang ideal. 

Akan tetapi, hingga saat ini pun kurikulum pendidikan nasional belum sepenuhnya mampu menjadi instrumen yang efektif bagi terwujudnya suatu pendidikan nasional yang ideal. Yang memberdayakan manusia dan masyarakat Indonesia terlebih di saat kondisi pandemi maka ketahanan dan kelayakan kurikulum pun kembali diuji. 

Mendesak saat ini memang memerlukan kurikulum yang lebih sederhana dan luwes, jelaslah dibutuhkan secepatnya perumusan kurikulum yang harus melibatkan berbagai pihak dan mengutamakan kebutuhan belajar anak dengan kurikulum yang adaptif dengan kondisi darurat seperti saat pandemi Covid-19 sekarang. 

Adaptasi ini terkait empat dari delapan Standar Nasional Pendidikan, yaitu standar isi, proses, penilaian pendidikan, dan kompetensi kelulusan. Struktur Kurikulum 2013 yang padat harus dilonggarkan, disesuaikan dengan kondisi guru dan siswa yang belum ideal untuk pembelajaran jarak jauh. 

Tengok saja jika berkaca selama hampir dua tahun yang sudah dilalui, banyak sekali yang harus menjadi perhatian pihak sekolah seperti terkait pengaturan materi yang disampaikan kepada peserta didik, strategi penyampaian materi, sumber/ media/ sarana pembelajaran, durasi penyampaian, penilaian hasil belajar, jadwal pelajaran baik daring, luring atau kombinasi (blended learning), pola komunikasi dengan orang tua siswa selama PJJ, jadwal kunjungan guru (jika diperlukan, khususnya bagi peserta didik yang tidak memiliki smartphone/laptop, dan terbatas kuota internet), dan banyak hal lainnya.

Artinya tepat sekali jika yang harus dilakukan saat ini bukanlah pergantian kurikulum, akan tetapi perbaikan kurikulum yang sedang berlaku agar harus didukung dan dipahami oleh berbagai pihak yang berkepentingan termasuk sarana prasarana dan anggaran pendukungnya. 

Guru Kompeten

Guru sebagai ujung tombak pelayanan pendidikan harus berfokus pada upaya meningkatkan pengalaman belajar peserta didik agar lebih menarik, menyenangkan, dan bermakna.

Sehingga daya dukung kompetensi kreativitas dan inovasi guru harus bisa menjawab makna 'Merdeka Belajar', seorang guru harus mampu membangkitkan passion dan prinsip cara belajar siswanya. Dengan merdeka belajar, siswa mampu menjadikan siswa belajar merdeka. 

Kemerdekaan belajar siswanya mampu membangun sikap, keterampilan dan pengetahuan sesuai dengan learning outcome dari tuntutan Standar Kompetensi Lulusannya ketika para siswa harus tetap belajar walau dalam situasi krisis, saat para gurunya dan temannya tidak bisa bersamaan dan bersama langsung dalam perilaku faktual belajarnya.

Apresiasi dan  harus kita dorong kebijakan Kemendikbud-Ristek dalam mengawal program merdeka belajar yang memilih untuk memulai langkah perbaikan melalui peningkatan kompetensi guru dengan meningkatkan kuantitas maupun kualitas pelatihan-pelatihan para guru.

Tuntutannya guru harus bisa menjadi guru yang baik alias bermutu, mutu guru merujuk pada sikap atau kualitas diri, keterampilan dan pemahaman yang dimiliki seseorang yang berkaitan dengan pengajaran dan karakter seseorang.

Menurut Stronge dan Hindman: (2006) dikenal dengan professional teacher, effective teacher, qualified teacher, competent teacher, atau 'guru ideal'; analytic, dutiful, satisfying, diversity-responsible, dan respectful teacher.

Alhasil, guru harus mulai mengubah paradigmanya lebih berfikir kritis, terbuka, dan terus berkembang untuk menjadi guru yang kompeten yang bisa diandalkan untuk memenuhi tuntutan zaman yang mengharuskan peningkatan dalam mutu pendidikan.

***

*) Oleh: Dr. Asep Totoh,SE.,MM-Dosen Ma’soem University.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

***

**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES