Peristiwa Daerah

Hadapi Bencana Hidrometeorologi, BPBD Banyuwangi Bentuk FPRB

Sabtu, 04 Desember 2021 - 07:49 | 106.69k
Pembentukan Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Banyuwangi (Foto: Rizki Alfian/TIMES Indonesia)
Pembentukan Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Banyuwangi (Foto: Rizki Alfian/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banyuwangi (BPBD Banyuwangi), Jawa Timur membentuk Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB).

Forum tersebut dibentuk untuk memperkuat jaringan BPBD agar mitigasi atau penanganan bencana alam hidrometeorologi di Banyuwangi semakin cepat. Sehingga dampak apapun dari bencana alam bisa diminimalisir.

Kasi Pencegahan BPBD Banyuwangi, Yusuf Arif mengatakan, FRPB dibentuk berdasar amanat Undang-undang No. 24 Tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2008.

Aturan tersebut mengamanatkan bahwa FPRB sebagai kelembagaan non formal yang tidak terpisah dalam upaya penyelanggaraan penanggulangan bencana alam.

"FPRB terdiri dari perwakilan lembaga usaha, akademisi, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, media massa, donor, organisasi profesi/keahlian, legislatif, yudikatif, dan organisasi perangkat daerah, serta relawan penanggulangan bencana," kata Yusuf, Jumat (3/12/2021).

FPRB c

Menurutnya, pembentukan FPRB merupakan perwujudan dari partisipasi masyarakat dalam penanggulangan bencana. Selain itu juga memastikan kebijakan yang diambil dapat mengurangi risiko bencana, dan tidak menambah risiko bencana baru, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

"Forum ini juga untuk memastikan kelembagaan penanggulangan bencana dapat bersinergi dengan baik, antara BPBD dengan OPD, antara pemerintah daerah dengan masyarakat dan lembaga usaha," ungkap Yusuf.

Dalam pembentukan tersebut itu, Mahbub Junaidi terpilih menjadi Ketua FPRB Banyuwangi. Dia terpilih dari hasil forum bersama karena dinilai punya kapasitas dalam upaya mitigasi kebencanaan.

"Karena saat ini ancaman bencana hidrometeorologi di depan mata. Kami berharap setelah ini, FPRB Banyuwangi bisa menjalin komunikasi dengan berbagai pihak dalam upaya kesiapsiagaan bencana," terang Yusuf.

BPBD Banyuwangi mencatat setidaknya ada 10 risiko bencana yang mesti di waspadai oleh seluruh masyarakat. Diantaranya gempa bumi, longsor, banjir, letusan gunung berapi, tsunami, kekeringan, cuaca ekstrem dan abrasi, gelombang ekstrem dan abrasi,  kebakaran hutan dan lahan serta likuefaksi.

"10 ancaman tersebut sudah masuk dalam rencana penanggulangan bencana (RPB) tahun 2018-2022. Kami berharap FPRB bisa memastikan berbagai kegiatan sosialisasi di daerah rawan bencana, simulasi, penyiapan relawan, sampai memastikan informaso," tutup Yusuf.

Kajian risiko bencana itu dilakukan BPBD Banyuwangi dengan melakukan perhitungan padakomponen bahaya (hazard), kerentanan (vulnerability), dan kapasitas(capacity) di masing-masing provinsi dan kabupaten/ kota. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES