Indonesia Positif

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Tempat Makan hingga Wisata di Ngawi Wajib Gunakan PeduliLindungi

Jumat, 03 Desember 2021 - 22:30 | 46.98k
Rakor kewajiban memasang aplikasi PeduliLindungi di tempat wisata hingga tempat makan di Ngawi. (Foto: Humas Polres Ngawi for TIMES Indonesia)
Rakor kewajiban memasang aplikasi PeduliLindungi di tempat wisata hingga tempat makan di Ngawi. (Foto: Humas Polres Ngawi for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, NGAWI – Seluruh tempat wisata, hingga tempat makan di Kabupaten Ngawi diwajibkan untuk memasang aplikasi PeduliLindungi. Hal itu sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan melonjaknya kasus Covid-19, pasca Natal dan tahun baru (Nataru).

Hal ini dikatakan Wakapolres Ngawi, Kompol Ricky Tri Dharma, saat rapat koordinasi pencegahan penyebaran Covid-19 dengan aplikasi PeduliLindungi, pada Jumat (3/12/21).

"Tempat wisata, makan, hiburan, esensial, dan non esensial diwajibkan memasang aplikasi peduli lindungi," kata Ricky kepada TIMES Indonesia, yang ditemui usai memimpin rakor.

Selain memastikan aplikasi PeduliLindungi ada dan bisa diakses pada tempat-tempat tersebut, para petugas atau karyawan juga harus dipastikan sudah menerima vaksinasi Covid-19.

Dia menjelaskan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi bertujuan untuk mendorong masyarakat agar mengikuti vaksin. Karena kata dia, syarat untuk login pada aplikasi PeduliLindungi adalah sudah menerima vaksin.

Selain itu, pada tempat tersebut juga didorong agar mengadakan satgas mandiri untuk meminimalisir lonjakan kasus Covid-19 dan meningkatkan pengawasan serta pencegahan.

"Termasuk pengadaan Satgas untuk menegakkan prokes 5M, juga meningkatkan skrining awal di pintu masuk. Langkah ini diharapkan agar setelah Nataru tidak ada lonjakan kasus Covid-19," tambahnya.

Rakor yang dilaksanakan di Command Center Polres Ngawi itu, selain dihadiri jajaran kepolisian Ngawi juga dihadiri dari perwakilan Dinas Kesehatan dan Satpol PP Kabupaten Ngawi, Kepala Terminal Kertonegoro Ngawi, serta perwakilan pengelola wisata dan rumah makan yang ada di Kabupaten Ngawi.

"Dari hasil rakor hari ini, disepakati bahwa peserta rakor akan melaksanakan arahan dari kami," ujar Wakapolres Ngawi, terkait rakor kewajiban memasang aplikasi PeduliLindungi bagi tempat makan hingga wisata di Kabupaten Ngawi jelang Nataru.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES