Peristiwa Daerah

GMNI dan Dema Al Qolam Dukung Pemkab Malang Realisasikan RPJMD

Jumat, 03 Desember 2021 - 21:04 | 31.10k
GMNI dan Dema Al Qolam ketika audiensi dengan Wabup Malang. (Foto : Dema Al Qolam for TIMES Indonesia).
GMNI dan Dema Al Qolam ketika audiensi dengan Wabup Malang. (Foto : Dema Al Qolam for TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, MALANG – Dukungan diberikan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Al Qolam kepada Pemkab Malang untuk merealisasikan RPJMD.

Hal tersebut disampaikan GMNI dan Dema Al Qolam ketika beraudensi dengan Wabup Malang, Didik Gatot Subroto di ruang kerjanya, Jumat (3/12/2021). Audiensi dilakukan oleh 15 orang mahasiswa dari dua organisasi tersebut.

"Kami diterima wakil Bupati Malang dan menyampaikan beberapa pertanyaan terkait program Pemkab Malang yang tertuang dalam RPJMD," ujar Koordinator Mahasiswa GMNI Kabupaten Malang, Rosi melalui keterangan tertulisnya kepada TIMES Indonesia.

Lebih lanjut dia mengatakan, Wakil Bupati Malang menjelaskan secara gamblang terkait program prioritas Pemkab Malang yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026.

"Wakil Bupati Malang telah menjelaskan, baik tahapan dan prioritas pembangunan dalam dokumen RPJMD, dan juga kami menerima langsung dokumen tersebut," terangnya.
 
Dia kemudian menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk mengawal dan mendukung Pemkab Malang dalam implementasi prioritas program yang tertuang dalam RPJMD Pemkab Malang.

"Setelah mendapatkan penjelasan dari Wakil Bupati Malang, kami mahasiswa Kabupaten Malang siap mengawal dan mendukung Pemkab Malang dalam melaksanakan visi misinya yang tertuang dalam dokumen RPJMD", ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dema IAI Alqolam,  Ulil Albab mengatakan bahwa pihaknya memilih lakukan audiensi daripada lakukan aksi atau demo mengerahkan masa karena situasi masih pandemi.

"Kami memilih audiensi karena masih pandemi, kami mendukung pemerintah dalam pencegahan dan penyebaran covid-19", ujarnya.

Ulil Albab juga meminta agar pihak kepolisian bertindak tegas kepada siapapun yang melanggar prokes.

"Memaksa berkerumun dalam situasi saat ini adalah melanggar prokes. Maka kami meminta pihak kepolisian atau satgas covid Kabupaten Malang untuk lakukan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap para pelanggar prokes," terangnya

Dia juga mengatakan bahwa dengan melakukan audiensi yang dilakukan GMNI Dema Al Qolam ini akan lebih elegan dan lebih substantif dalam menyampaikan aspirasi terkait RPJMD Pemkab Malang, ketimbang melakukan demo.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES