Kopi TIMES

Urgensi Media Sebagai Sarana Publikasi dan Informasi Pemerintah Daerah

Jumat, 03 Desember 2021 - 19:35 | 174.35k
Rajab Abubakar Sidiq Jailani, Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi, Konsentrasi Jurnalistik, di Unitri Malang; Demisioner Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi (HIMAKOM) Periode 2019-2020.
Rajab Abubakar Sidiq Jailani, Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi, Konsentrasi Jurnalistik, di Unitri Malang; Demisioner Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi (HIMAKOM) Periode 2019-2020.

TIMESINDONESIA, MALANG – Dewasa ini, tidak bisa kita pungkiri bahwa perkembangan teknologi informasi dan komunikasi sangatlah pesat. Tentu hal ini sangat berpengaruh pada pola perilaku masyarakat Indonesia jika tidak bisa menyesuaikan dengan perkembangan teknologi di era modernisasi seperti yang kita rasakan saat ini. Arus perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang tidak bisa dibendung ini jelas memaksa kita untuk mau tidak mau harus memposisikan internet sebagai salah satu alat atau media komunikasi yang paling efektif.

Dengan berkembangnya media internet di masyarakat sehingga kemudian dapat diakses melalui telephone genggam atau lebih familiar dengan kata smartphone (Telepon Cerdas). Hal inilah yang membuat Smartphone kian diminati oleh masyarakat dari berbagai kalangan karena fasilitas berkomunikasi yang ditawarkan menjadi sangat beraneka ragam, seperti fasilitas chating, browsing serta fasilitas media sosial yang akhir-akhir ini sangat digemari.  

Informasi dan komunikasi sudah merupakan kebutuhan bagi masyarakat untuk memperoleh pengetahuan dalam konteks apapun. Salah satu keharusan bagi masyarakat untuk mengetahui sebuah informasi yaitu melalui keterbukaan informasi publik, maka layanan informasi publik sangat dibutuhkan oleh masyarakat tersebut.

Banyak media yang kemudian muncul dan menjadi perantara bagi masyarakat dalam menyampaikan kegiatan komunikasinya dengan menggunakan internet, salah satunya dengan menggunakan media massa dan media sosial lainnya, sehingga keberadaan media tersebut dijadikan sebagai alat informasi dan komunikasi yang menjadi alternatif dalam mendukung keterbukaan informasi public.

Perlu kita pahami terlebih dahulu perbedaan antara media sosial dan media massa, karena keduanya sangatlah berbeda walaupun banyak yang mengira media sosial adalah media massa begitupun sebaliknya. Dikutip dari Wikipedia media sosial adalah media sharing, yaitu media bagi para penggunannya untuk berbagai informasi, pemikiran, dan bahkan promosi bisnis, sedangkan berbeda dengan media massa yaitu media reporting, media wartawan atau jurnalis untuk melaporkan peristiwa dalam konteks jurnalisme.

Memposisikan Media Sebagai Sarana Informasi Publik

Media massa sudah menjadi wadah pers dan juga sebagai alat komunikasi massa yang dirasa sangatlah penting. Media massa juga dirasa sangat efektif untuk dijadikan sebagai salah satu alat dalam mengejawantahkan salah satu anjuran pemerintah yaitu Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menegaskan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Maka untuk mewujudkan keterbukaan informasi bagi publik sudah seharunya setiap elemen kepemerintahan dapat menyesuaikan kondisi tersebut dan memberikan informasi kepada masyarakat dengan mengoptimalkan penggunaan media sebagai sarana informasi dan komunikasi. 

Undang-undang ini juga sangat jelas memberikan penegasan yang harus kita pahami bersama bahwa salah satu elemen yang cukup penting dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih adalah hak publik (masyarakat) dalam memperoleh informasi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tentunya hak masyarakat dalam memperoleh informasi juga sangat berimbas pada peningkatan keterlibatan suatu tatanan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik.

Sebuah lembaga kepemerintahan idealnya harus memiliki sebuah sarana komunikasi yang dapat memberikan informasi kepada khalayak (masyarakat) dalam konteks ini sudah tentu adalah media. Contoh dengan sarana media sosial, atau website resmi agar bisa menjadi portal bagi masyarakat dalam mengakses segala informasi yang ada.

Media sudah seharusnya menjadi cermin atas peristiwa-peristiwa yang terjadi di tatanan masyarakat bahkan dunia, sehingga tidak ada alasan bagi seluruh lembaga kepemerintahan untuk tidak memfasilitasi media yang dapat memberikan informasi kepada masyarakat setempat. Contoh jika terdapat suatu lembaga pemerintah daerah yang tidak memiliki media publikasi informasi, seperti media massa atau bahkan media sosial, maka masyarakat yang ada dalam daerah tersebut akan mengalami ketertinggalan informasi yang ada. Sangat tidak lucu bukan? ketika masyarakatnya sendiri tidak mengetahui ada informasi apa yang terjadi, atau apa yang sedang dilakukan oleh pemerintah daerah yang seharusnya mewadahi segala aspirasi rakyatnya.

Pentingnya Media Bagi Peningkatan Citra Daerah

Salah satu fungsi dari media juga dapat dijadikan sebagai sarana branding dalam lembaga tertentu, baik dalam kepemerintahan maupun lembaga-lembaga lainnya. Maka di era digitalisasi ini semua lembaga sudah harus memposisikan media sebagai salah satu alat untuk meningkatkan citra bagi daerahnya. Sebuah lembaga kepemerintahan daerah juga tentunya harus memiliki Humas yang posisinya sangatlah penting untuk menjembatani masyarakat dengan mengelola media massa ataupun media sosial yang ada di daerah tertentu untuk mempublikasikan kegiatan-kegiatan positif yang dilakukan oleh lembaga kepemerintahan tersebut. Maka lagi-lagi posisi media sangatlah diperlukan untuk meningkatkan citra bagi lembaga kepemerintahan daerah dan menjaring aspirasi bagi setiap masyarakat yang ada di daerah tersebut.

Menurut Dr. Rulli Nasrullah, M.Si. media sosial adalah platform media yang memfokuskan pada eksistensi pengguna yang memfasilitasi mereka dalam beraktifitas maupun berkolaborasi. Maka bisa kita artikan bahwa eksistensi sebuah daerah bisa juga meningkat jika ditopang dengan penggunaan media sosial atau cara mengelola media yang baik.

Pengelolaan media yang baik juga dapat memberikan informasi yang informatif, sehingga semua informasi yang ada di daerah tertentu dapat sampai ke masyarakat dengan cepat dan tepat. Dalam pengelolaan media yang baik juga khalayak sudah seharusnya bisa mendapatkan informasi yang relevan yang artinya jauh dari berita hoaks. 

Suatu daerah juga tentunya memiliki lokasi wisata, budaya, tarian, pakaian adat, hasil kerajinan maupuan makanan khas yang melekat pada daerahnya. Maka pemanfaatan media dengan baik dapat mempublikasikan semua itu dan setidaknya hal ini yang akan membuat khalayak untuk mengetahui apa saja kelebihan dari daerah tersebut.

Maka kira-kira apa ungkapan yang paling tepat bagi sebuah lembaga atau daerah tertentu yang sampai saat ini belum memiliki media sebagai sarana komunikasi dan informasi? Mungkin kita perlu kembali ke meja rapat dan sama-sama mengevaluasi hal tersebut.

***

*)Oleh: Rajab Abubakar Sidiq Jailani, Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi, Konsentrasi Jurnalistik, di Unitri Malang; Demisioner Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi (HIMAKOM) Periode 2019-2020.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

***

**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES