Ekonomi

UMK Majalengka 2022 Naik Rp18 Ribu, Begini Respons Bupati Karna Sobahi

Jumat, 03 Desember 2021 - 16:38 | 143.30k
Bupati Majalengka, H Karna Sobahi. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)
Bupati Majalengka, H Karna Sobahi. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Bupati Majalengka, Karna Sobahi mengaku prihatin atas ditetapkannya Upah Minimum Kabupaten/Kota tahun 2022 Kabupaten Majalengka (UMK Majalengka 2022), Jawa Barat. Sebelumnya, ia menyebutkan, bahwa dirinya sudah mengupayakan aspirasi yang disampaikan para buruh kepada Gubernur Jabar.

"Saya kemarin mendukung permintaan kenaikan senilai sesuai permintaan buruh, makanya saya berani tanda tangan rekomendasi dari buruh sebesar Rp360 ribu," ungkap Karna Sobahi, Jumat (3/12/2021).

Hal tersebut, kata dia, lantaran dirinya prihatin bagaimana di saat ekonomi industri di Kabupaten Majalengka mulai tumbuh, tetapi penghasilan buruh hanya naik Rp18 ribu.

Kendati demikian, ia menyadari rendahnya usulan kenaikan UMK Majalengka 2022 bukanlah wewenang kabupaten sepenuhnya. Melainkan, harus juga mengacu pada ketetapan Gubernur Jabar. Juga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36/2021 Tentang Pengupahan.

Sehingga menurut dia, berdasarkan perhitungan menggunakan formulasi dan regulasi itu, UMK Majalengka diusulkan ke gubernur Jabar naik 0,93 persen saja atau hanya Rp18.619,04. Dari UMK 2021 Rp2.009.000 menjadi Rp2.027.618,04.

Selain itu, bupati juga mengaku bersyukur, saat penetapan UMK yang hanya naik sekian ribu tersebut, tidak membuat para buruh bergejolak. Melainkan, bisa dikendalikan oleh unsur Forkopimda terkait.

"Alhamdulillahnya, para buruh di kami sungguh sabar, masih bisa dikendalikan oleh Pak Kapolres, Dandim maupun Kajari dengan diberi pemahaman dan mereka paham. Sebab, kita ketahui semua kewenangan penetapan UMK sendiri bukan di tangan kita (Pemda) dengan adanya PP 36 tahun 2021 ini," ucapnya.

Kendati begitu, kita selalu mengambil jalan tengah, seperti terus meminta kepada perusahaan saat meminta izin untuk selalu memperhatikan kesejahteraan buruh di Kabupaten Majalengka," katanya.

Tentu tambah dia, Pemkab Majalengka terus mengupayakan dengan para pengusaha-pengusaha yang datang ke Majalengka. "Ketika mereka meminta izin, saya selalu menekankan untuk titip rakyat Majalengka," ujarnya.

"Ya minimal, 60-70 persen yang bekerja di perusahaan orang Majalengka. Kedua, saya menitipkan kesejahteraannya, saya selalu bicara begitu kepada mereka yang ketiga, fasilitasnya harus ada klinik, tempat penitipan bayi, ruang menyusui, tempat permainan anak, Musala maupun kantin," jelas Bupati Majalengka Karna Sobahi menambahkan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES