Pemerintahan

Menko Luhut Melarang Pejabat Negara Berkeliaran ke Luar Negeri

Jumat, 03 Desember 2021 - 15:55 | 91.66k
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan (FOTO: Dokumen/Kemenko Marves)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan (FOTO: Dokumen/Kemenko Marves)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI (Menko Marves RI), Luhut Binsar Pandjaitan melarang semua pejabat negara berkeliaran ke luar negeri. Menurut Menko Luhut, larangan tersebut dilakukan guna mencegah penularan varian Omicron yang tengah merebak di sejumlah negara.

Selain itu, dia mengajak semua pejabat juga merasakan sedih dan keluh kesah masyarakat.

Dia menegaskan, semua stakeholder di Indonesia terkena dampak Omicron. Sesudah seharusnya para pejabat juga merasakan hal yang sama, tidak boleh di antara mereka malah keluyuran ke luar negeri dan selfi-selfi.

"Pejabat negara khususnya dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri. Bagi masyarakat umum sifatnya masih imbauan. Jadi WNI diimbau agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dulu, hal ini untuk mencegah dan menjaga terus terkendalinya pandemi di negara ini," kata Luhut di Jakarta, Jumat (3/12/2021).

Sementara itu, Pemerintah saat ini juga akan menyiapkan booster vaksin ketiga yang ditujukan untuk para lansia dan kelompok rentan. Hal itu menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menanggulangi pandemi covid-19.

"Pemberian booster akan segera dijadwalkan dan mulai dilaksanakan pada periode Januari tahun depan," imbuhnya.

Berdasarkan arahan Presiden Jokowi, masa karantina bagi WNA dan WNI pelaku perjalanan dari negara-negara di luar 11 negara yg dilarang masuk juga akan ditambah menjadi 10 hari dari sebelumnya 7 hari. Langkah itu diambil dengan mempertimbangkan semakin banyaknya negara yang mendeteksi varian Omicron.

Perpanjangan masa karantina ini akan berlaku sejak 3 Desember 2021. "Tentunya kebijakan yang diambil ini akan terus dievaluasi secara berkala sambil kita terus memahami dan mendalami informasi tentang varian baru ini," pungkas Menko Luhut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES