Peristiwa Daerah

Dua Bacakades di Kabupaten Probolinggo Lurug Kantor Kecamatan

Jumat, 03 Desember 2021 - 13:14 | 120.29k
Sejumlah massa aksi unjuk rasa saat melakukan audiensi di pendopo Kecamatan Gending. (Foto: Abdul Jalil)
Sejumlah massa aksi unjuk rasa saat melakukan audiensi di pendopo Kecamatan Gending. (Foto: Abdul Jalil)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Dua bakal calon kepala desa (bacakades) di Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, melakukan unjuk rasa ke kantor kecamatan setempat, Jumat (3/12/2021). Kedatangan mereka bersama sejumlah warga menuntut haknya untuk diloloskan sebagai peserta Pilkades.

Dua bacakades tersebut adalah, Sumaryono dari Desa Curahsawo, dan Ahmad Fauzi dari Desa Pikatan. Keduanya datang dengan didampingi oleh kuasa hukum, Mustofa.

Dua bacakades bersama puluhan massa itu datang ke kantor kecamatan sekitar pukul 09.00 WIB. Sebelum melakukan audiensi, mereka sempat berorasi di depan halaman depan kecamatan.

Usai audiensi itu, kuasa hukum dua bacakades tersebut, Mustofa mengatakan, berbagai tahapan sesuai regulasi yang ada, telah dilakukan dengan baik. Upaya itu merupakan bentuk sikapnya untuk menghormati aturan yang ada.

Namun, langkah dan upaya yang dilakukan tak pernah dianggap serius oleh pihak terkait. Sehingga pihaknya terpaksa melakukan aksi unjuk rasa agar persoalan tersebut segera diselesaikan.

“Kami bukannya tidak taat hukum. Kami sudah mengikuti aturan yang berlaku,” ungkap Mustofa.

Ia menuntut, agar dua bacakades tersebut diloloskan secara administratif. Sebab, kebijakan panitia pilkades kedua desa ketika menolaknya tanpa syarat, terkesan janggal dan disinyalir banyak kekeliruan kebijakan.

“Kami menuntut kedua bacakades ini diloloskan. Bukan persoalan perbup (peraturan bupati, red) lagi,” katanya.

Jika kedua bacakades tersebut tak segera mendapat tanggapan dari pemerintah, kata dia, pihaknya akan melaporkan pada komnasham. Karena ada hak-hak bacakades yang tak diberikan.

“Kami tidak main-main. Kami sudah berusaha untuk mengikuti aturan tapi malah seperti ini. Anehnya kenapa persoalan ini hanya di dua desa ini. Di desa lain tidak, aneh sekali,” katanya.

Sementara itu, Camat Gending, Deny Kartikasari menyampaikan, pihaknya sudah menerima dan menampung seluruh kenginan dan tuntutan dari warganya. Pihaknya selaku fasilitator akan menyambungkannya pada pihak terkait.

Terkait kebijakan, kata dia, pihaknya tetap harus menunggu dari panitia daerah yang memiliki wewenang kuat. “Kami akan menyampaikan itu secepatnya,” ujar dia.

Sebagai informasi, berkas pendaftaran dua bacakades tersebut dikembalikan oleh pihak panitia desa sebelum tahapan verifikasi Pilkades serentak 253 desa di Kabupaten Probolinggo. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES