TIMESINDONESIA, MADIUN – TANGGAL 1 Desember 2021 kabar umrah dibuka jadi viral di media sosial (medsos). Hari itu pula sejumlah televisi pun tak ketinggalan gencar memberitakannya. Namun antara media satu dan lainnya berbeda ulasannya. Ada yang menyebut mulai tanggal 1 Desember 2021 umrah Indonesia sudah dibuka dan ada yang menyatakan masih ditutup. Keruan, simpang siur kabar itu bikin jamaah jadi bingung.
Para calon jamaah yang sudah rindu tanah suci pun kemudian ramai-ramai menanyakan kebenarannya. Tak pelak, kami sebagai orang travel umrah dan haji menjadi jujugan pertanyaan jamaah. "Kabar di media hari ini tentang umrah kok simpang siur. Kami sebagai calon jamaah umrah jadi bingung. Sebenarnya bagaimana yang benar," tanya calon jamaah.
Mendengar pertanyaan ini kami pun harus menjelaskannya dengan sebenarnya. Pemerintah Saudi Arabia pada 1 Desember 2021 memang sudah membuka penerbangan langsung dari Indonesia, yang sebelumnya suspend gegara pandemi Covid-19. Namun, penerbangan itu dibuka untuk non-umrah. Untuk para ekspatriat, yakni warga asing yang tinggal atau bekerja di Saudi.
"Jadi jangan salah tangkap, yang dibuka pada 1 Desember itu adalah penerbangan untuk non-umrah. Bukan umrah. Sebab, hingga saat ini visa umrah untuk jamaah Indonesia belum dibuka. Dengan begitu dalam waktu dekat ini belum ada pemberangkatan umrah dari Indonesia. Penerbangan sudah dibuka, umrah belum," jawab kami kepada calon jamaah.
Namun, besar kemungkinan setelah penerbangan dibuka visa umrah untuk jamaah Indonesia juga akan segera dibuka. Cuma kapan pastinya belum jelas. Kini yang jelas, calon jamaah harus sudah menyiapkan diri jika ingin pergi umrah. Utamanya jamaah sudah divaksin komplit. Sebab, persyaratan umrah wajib sudah divaksin komplit.
"Ini aturan ditetapkan Arab, bukan Indonesia saja. Jadi, jika ingin pergi umrah jamaah harus sudah divaksin komplit dulu. Sebab, sarat mutlak untuk mendapatkan visa umrah, jamaah sudah divaksin komplet," jelas kami mengutip rilis kebijakan otoritas Saudi.
Adapun vaksin yang diakui Saudi Arabia dengan acuan WHO adalah Jhonson&Jhonson, Pfizer, Moderna, Astrazeneca. Untuk mereka yang memakai vaksin Sinovac misalnya, kudu dilakukan booster dengan salah satu dari empat vaksin yang diakui Saudi itu. Jika belum dilakukan booster, jamaah harus bersedia dikarantina tiga hari saat tiba di Saudi, selain dilakukan PCR. Tak bisa langsung menjalankan ibadah umrah.
Selain itu, perlu diketahui bahwa umrah di masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung ini, persyaratan yang harus dipenuhi jamaah juga berderet. Pun keberangkatannya hanya satu pintu melalui Bandara Soekarno-Hatta Jakarta. Seluruh jamaah dari berbagai wilayah Indonesia sebelum terbang ke tanah suci harus ke Jakarta dulu. Tak peduli jamaah dari ujung Aceh atau Papua. Tentu ini juga butuh biaya penerbangan ke Jakarta.
Sebelum terbang ke Saudi, jamaah harus menjalani karantina mandiri di Asrama Haji Jakarta. Karantina dimaksutkan untuk skrining kesehatan. Di antaranya PCR dan pemeriksaan vaksin Covid-19 dan vaksin meningitis. Dengan sistem karantina mandiri, tentunya biaya PCR dan semua kebutuhan hidup selama dikarantina ditanggung jamaah sendiri. Juga saat dikarantina di tanah suci.
Ketentuan itu tentu membuat biaya umrah di masa pandemi Covid-19 ini jadi melambung tinggi. Estimasi naiknya mencapai 30 persen hingga 40 persen dari harga normal atau sebelum terjadi Covid-19.
Sudah biaya berlipat, ibadah dan akomodasi yang diterima jamaah pun jauh berkurang. Jika masa normal dulu jamaah bisa menjalankan ibadah umrah berkali-kali, kini hanya diizinkan satu kali. Tak boleh setiap saat datang di Masjidilharam. Kini, jamaah hanya boleh datang di Masjidilharam hanya saat mengikuti salat lima waktu (fardlu). Selesai salat jamaah harus cepat kembali ke hotel. Jamaah pun tak bisa berlama-lama berzikir atau iktikaf di Masjidil Haram. Itu sama halnya "terbang sudah, umrah belum".
***
*)Oleh: H. Soenarwoto, Pimpinan Ladima Tour & Travel Madiun.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id
***
**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Bambang H Irwanto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |