Pemerintahan

Dua Pimpinan Bank Jatim Diperiksa KPK RI di Gedung Merah Putih

Kamis, 02 Desember 2021 - 19:38 | 60.41k
Ilustrasi - Gedung KPK RI.(FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Ilustrasi - Gedung KPK RI.(FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) kini memanggil dan memeriksan dua pimpinan Bank Jatim cabang Kraksaan. Pemeriksaan ini terkait kasus TPPU dan Gratifikasi oleh Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin, Kamis (2/12/2021).

Dua petinggi Bank Jatim tersebut adalah Wawan Rachmanto selaku Kepala Cabang bank Jatim Kraksaan dan Imam Nugroho, selaku Pemimpin Bidang Operasional (PBO) Bank Jatim Kraksaan.

“Penyidikan perkara dugaan pidana korupsi suap, gratifikasi dan TPPU, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021. Dengan tersangka Puput Tantriana Sari Dkk,” tulis Plt. Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri, Kamis siang.

Dua orang yang diperiksa itu langsung mendatangi ke gedung merah putih KPK RI di Jakarta.

Dari ratusan saksi yang diperiksa, belum ada penetapan tersangka baru. Sementara itu, 20 tersangka lain, sebagai penerima suap, berkasnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jatim.

Hingga kini, KPK RI masih terus menggali data dan bukti-bukti atas kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo, dan kasus Gratifikasi serta TPPU atas tersangka Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin, mantan anggota DPR RI. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES