Pemerintahan

Bupati Purbalingga Minta FLP Sosialisasikan Program Bantuan Pemda di Masa Covid-19

Rabu, 01 Desember 2021 - 20:41 | 32.97k
Bupati Purbalingga, Diyah Hayuning Pratiwi saat menerima laporan Ketua FLP Anas Sumarjo terkait kegiatan FLP di ruang kerjanya. (FOTO: Humas Pemkab Purbalingga for TIMES Indonesia)
Bupati Purbalingga, Diyah Hayuning Pratiwi saat menerima laporan Ketua FLP Anas Sumarjo terkait kegiatan FLP di ruang kerjanya. (FOTO: Humas Pemkab Purbalingga for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PURBALINGGABupati Purbalingga, Diyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM meminta Forum Lintas Pelaku (FLP) turut serta mensosialisasikan program bantuan dari pemerintah daerah.

Karena selama ini, masyarakat belum paham adanya program bantuan yang didanai dari APBD. Program bantuan tersebut seperti rehab rumah tidak layak huni, kartu prakerja, bantuan beras lele dan lainnya.

Demikian disampaikan Bupati Purbalingga, usai  menerima laporan ketua FLP Anas Sumarjo terkait kegiatan FLP di ruang kerja bupati, Rabu (01/12/2021).

Menurut Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, terkait data penerima bansos, Pemerintah Kabupaten Purbalingga hanya bisa mengusulkan, sedangkan yang menentukan dapat tidaknya bantuan merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Kita sudah mengusulkan mereka-mereka yang layak dibantu, tapi yang diapprove oleh pemerintah pusat justru yang lain.” tuturnya.

Tiwi menekankan agar FLP mendorong pemerintahan desa untuk membuat data base. Nantinya data base harus diperbaharui setiap tahun.

Sehingga desa memiliki data base yang akurat, valid dan terkini. Data base ini sangat penting untuk menentukan perkembangan desa dan kebijakan yang akan diambil.

Bupati Purbalingga Diyah Hayuning Pratiwi a

“Karena kemiskinan itu dapat berubah datanya. Tahun kemarin orang ini miskin, namun tahun ini karena anaknya sudah bekerja dan dapat pekerjaan lumayan. Akhirnya keluarga ini sudah tidak miskin lagi," urai bupati.

Atau sebaliknya, ada pula orang miskin baru yang sebelumnya mampu, namun karena yang menjadi tulang punggung meninggal, menjadi susah secara ekonomi. Ini perlu di-update setiap tahun.

Sementara  Forum Lintas Pelaku (FLP) selama pandemic Covid-19 tetap melaksanakan kegiatan pemantau ke desa-desa.

Ada 4 sasaran yang dipantau diantaranya penanganan covid-19 di desa/kelompok masyarakat, penyaluran berbagai jenis bantuan social (bansos), kegiatan pembangunan dan pengawasan pelaksanaan UU Desa.

“Pengawasan pelaksanaan UU Desa antara lain meliputi mekanisme RAPBDes, Dana Desa (DD), pengisian perangkat desa dan kelembagaan desa,” kata Ketua FLP Anas Sumarjo saat melaporkan kegiatan FLP di ruang kerja bupati, Rabu (1/12/2021)

Ia menjelaskan dari hasil monitoring, penggunaan Dana Desa (DD) sebanyak 8% sudah dimanfaatkan untuk penanganan Covid-19 di desa masing-masing.

Sedangkan penyaluran bansos terdapat keluhan dari pemerintah desa, utamanya data sasaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sampai saat ini tidak pernah  sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Masih dijumpai salah data, meskipun pihak pemerintah desa sudah berkali-kali memperbaiki kesalahannya,” tuturnya.

Ditambahkan, dari hasil monitoring kegiatan fisik, karena kebijakan refocusing anggaran dana DD untuk kegiatan penanganan covid-19, banyak kegiatan fisik yang dibatalkan atau tertunda penanganannya.

Sementara hasil monitoring pengawasan Undang-Undang Desa oleh FLP, terdapat permasalahan berupa keterbatasan kapasitas perangkat desa di bidang IT, menyebabkan proses pencairan DD di Purbalingga ada kendala keterlambatan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES