Pemerintahan

Pemberantasan Korupsi yang Dilakukan KPK RI Masih Belum Maksimal

Rabu, 01 Desember 2021 - 18:01 | 89.96k
Kantor KPK RI di Jakarta. (FOTO: Moh Ramli/TIMES Indonesia)
Kantor KPK RI di Jakarta. (FOTO: Moh Ramli/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Syarief Hidayat, Plt Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI mengaku, pihaknya sudah melakukan pemberantasan korupsi dengan bermacam cara.

"Ketika KPK berbicara tentang pemberantasan korupsi, maka ada tiga poin. Yang pertama penindakan, kedua adalah pencegahan dan ketiga adalah pendidikan," katanya dalam Wabinar Komitmen Kementerian Agama Meningkatkan Integritas dan Budaya Anti Korupsi Rabu (1/12/2021).

Kata pria berkacamata itu, bicara tentang penindakan, tidak kurang-kurangnya lembaga antirasuah melakukan penindakan. Sebagai contoh, lanjut dia, tahun 2018 lalu, KPK RI sudah melakukan penindakan kategori OTT dalam satu tahun itu sebanyak 30 kali.

"Artinya, dalam satu bulan ada beberapa kali OTT. Tapi apakah OTT yang dilakukan oleh KPK itu berdampak? Ada gak rasa jera dari masyarakat? Ternyata tidak. Bapak ibu bisa lihat, OTT (yang dilakukan) KPK terus berlangsung (sampai saat ini)," jelasnya.

Selain itu kata dia, orang-orang yang kena OTT itu adalah orang-orang yang tidak beruntung. Menurutnya, masih banyak yang beruntung di luar sana tidak terkena bekuk oleh KPK RI.

"Kalau dilihat dari datanya itu, masih sangat banyak yang terkena OTT. Tinggal menunggu waktu. Data itu sangat terbuka," katanya lagi.

Ia mencontohkan, misalnya ada seorang mantan menteri dari data yang diberikan oleh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) kepada KPK RI yang menerima transfer ratusan miliar. "Tim saya sudah cek di lapangan, ternyata itu transfer antar perusahaan milik mantan pejabat tinggi itu," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES