Peristiwa Daerah

Dugaan Tahanan Polsek Balongbendo Kabur, Kasatreskrim Polresta Sidoarjo: Hoaks dan Tidak Benar

Selasa, 30 November 2021 - 15:58 | 100.63k
Polsek Balongbendo Sidoarjo (FOTO: Rudi Mulya/TIMES Indonesia)
Polsek Balongbendo Sidoarjo (FOTO: Rudi Mulya/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SIDOARJO – Dugaan 3  tahanan kabur dari penjara Polsek Balongbendo Sidoarjo yang terjadi pada Minggu (28/11/2021) malam kemarin tidak dibenarkan oleh Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Oscar Stefanus Setja. 

Oscar menegaskan informasi tahanan kabur itu tidak benar. "Tidak benar itu" jawab singkat Oscar via sambungan Whatsapp pribadinya.

Tak hanya itu, Oscar pun mengungkapkan  jika itu adalah berita hoaks. "Hoaks itu," jawab Oscar saat ditanya sejumlah jurnalis di group Whatsapp.

POLSEK BALONGBENDO bFoto dugaan ruang tahanan Polsek Balongbendo yang sengaja dilubangi ketiga tahanan untuk kabur (Foto: istimewa)

Di akhir pesan Oscar pun menegaskan,

"Yang jelas TSK An DDA (29), AW (33) & LNN (20) lg bobok di dalam Sel..," jawabnya di group WhatsApp Pewarta Polresta Sidoarjo. 

Pihak Keluarga Belum Mengetahui Nasib DDA

Sementara itu salah satu keluarga tahanan DDA kepada jurnalis menegaskan jika pihak keluarga tidak tahu kemana kaburnya tahanan yang terjerat kasus narkoba tersebut.

"Hari Selasa kemarin keluarga jenguk dia penjara Polsek Balongbendo. Kita tidak tahu dia kabur kemana. Keluarga tahunya dia kabur dari pemberitaan media. Saat ini pihak keluarga berusaha mencari keberadaannya yang katanya sudah tertangkap lagi itu. 

Pihak keluarga juga akan menanyakan ke pihak Polsek Balongbendo terkait nasib keluarganya itu. "Hingga saat ini pihak keluarga belum mendapat pemberitahuan serta informasi terkait nasib maupun keberadaan DDA," ungkap salah satu keluarga korban Selasa, (30/11/2021).

Sementara data yang diterima jurnalis, ketiga tahanan yang mendekam di Mapolsek Balongbendo dan sempat kabur melarikan diri itu, berhasil diringkus kembali oleh jajaran Polresta Sidoarjo.

POLSEK BALONGBENDO cFoto dugaan ruang tahanan Polsek Balongbendo yang sengaja dilubangi ketiga tahanan untuk kabur (Foto: istimewa)

Ketiganya tahanan yang berhasil ditangkap kembali yakni, DDA bin Was (29) warga Dusun Sumotuwo 23 / 03 Desa Sumokembangsri Kecamatan Balongbendo. DDA terlibat kasus narkotika Pasal 114 ( 1 ) dan atau pasal 112 ( 1 ) UURI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam perkaranya, kasus DDA sudah P 21 tetapi belum di tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

Sementara tahanan lain yakni AW bin Kas (33) warga Dusun Penambangan 18 / 04 Desa Penambangan Kecamatan Balongbendo terjerat Pasal 363 (1) ke 3e, 4e KUHP.  AW merupakan tersangka kasus pencurian kawat. Kasusnya juga sudah P21 dan sama dengan DDA belum tahap 2 ke Kejari Sidoarjo.

Untuk tersangka ketiga yakni LNN bin Kam Ha (20) warga Desa Manufui Kecamatan Biboki Kabupaten Timor Tengah Utara NTT.

"Untuk kasus Leo, dia dimuka umum secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang. Tersangka dijerat Pasal 170 KUHP, dan masih dalam tahap penyidikan saat ini ," ungkap salah satu sumber yang tidak mau disebutkan identitasnya kepada jurnalis ini.

Atas dugaan kaburnya ketiganya dari tahanan dari penjara Polsek Balongbendo tersebut, bisa dipastikan ketiga tersangka akan mendapatkan tambahan pasal melanggar hukum. Dan dipastikan akan lebih lama lagi mendekam di penjara karena melarikan diri.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES