Pemerintahan

Pemkab Bantul Terima Penetapan 7 Warisan Budaya Tak Benda

Senin, 29 November 2021 - 19:36 | 29.44k
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat menerima penghargaan. (Foto: Totok Hidayat/TIMES Indonesia)
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat menerima penghargaan. (Foto: Totok Hidayat/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANTULPemkab Bantul menerima penetapan 7 warisan budaya tak benda, dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI (Kemendikbudristek RI). Penghargaan diserahkan oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Komplek Kepatihan Senin (29/11)2021) kepada Bupati Bantul Abdul Halim Muslih. 

Warisan budaya tak benda yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek RI, masing-masing adalah Nguras Enceh, Kupatan Jolosutro dan Cembengan untuk kategori Adat Istiadat Masyarakat, Ritus dan Perayaan. Sate Klathak dan Mie Lethek untuk kategori Kemahiran dan Kerajinan Tradisional. 

Serta Sholawat Maulud Jawi untuk Katagori Tradisi dan Ekspresi Lisan. Pewarna Alami Yogyakarta untuk Katagori Pengetahuan dan Kebiasaan Perilaku Mengenai Alam Semesta.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, penetapan warisan budaya tak benda dapat mendukung upaya pelestariannya. Karena generasi muda dapat memperoleh data valid terkait warisan budaya ini.

Sebab penetapan disertai narasi tentang asal usul dan lokasi warisan budaya bersangkutan. "Dokumentasi yang baik akan memudahkan generasi muda untuk melacaknya"jelas Bupati Bantul Abdul Halim Muslih. 

Penetapan 7 warisan budaya tak benda yang diterima Pemkab Bantul ini, semakin mengukuhkan predikat Bantul sebagai kabupaten budaya. Sehingga menjadi potensi untuk mendukung kegiatan ekonomi kreatif. Selain potensi alam yang selama ini sudah menjadi andalan selaras dengan slogan 'Harmony Of Culture and Nature'. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES