Ini Manfaat Diseminasi Data Kependudukan di Kota Tasikmalaya
TIMESINDONESIA, TASIKMALAYA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar diseminasi pemanfaatan data kependudukan bagi lembaga pengguna di Kota Tasikmalaya Tahun 2021.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Kegiatan diseminasi ini digelar di Hotel City, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (29/11/21). Acara dihadiri Kepala Disdukcapil Kota Tasikmalaya dan para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Disdukcapil H. Imih Misbahul Munir mengatakan, diseminasi dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dan pemberian hak akses kepada lembaga pengguna di Kota Tasikmalaya.
Ia menjelaskan, data kependudukan itu nantinya dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan seperti pelayanan publik, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi serta penegakan hukum dan kriminal.
"Juga untuk memastikan bahwa data kependudukan yang digunakan berasal dari satu sumber yaitu database kependudukan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil," jelasnya.
Selain melaksanakan diseminasi, Disdukcapil Kota Tasikmalaya juga melaksanakan roadshow ke setiap lembaga untuk mendukung pelayanan publik yang lebih mudah dan terbuka. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |