Peristiwa Nasional

KPK RI Diminta untuk Awasi Ketat Pelaksanaan Formula E

Senin, 29 November 2021 - 18:07 | 39.67k
Ketua Pelaksana Formula E, Ahmad Sahroni. (FOTO: dok Pribadi)
Ketua Pelaksana Formula E, Ahmad Sahroni. (FOTO: dok Pribadi)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua Pelaksana Formula E, Ahmad Sahroni menyampaikan, pihaknya akan menerbangkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI untuk  pendampingan langsung terkait pelaksanaan Formula E.

"Saya berkirim surat meminta untuk audiensi dengan KPK sendiri dengan panitia, untuk meminta langsung pendampingan dan pengawasan ketat dari awal sampai akhir," jelasnya di Balai Kota Jakarta, Senin (29/11/2021).

Selain itu lanjut anggota DPR RI itu, pihaknya juga akan bersurat ke Badan Pengawas Keuangan (BPK) untuk mengaudit progres pelaksanaan balap Internasional itu.

"Bukan hanya KPK tapi BPK juga saya akan meminta untuk tetap diawasi secara auditik," jelasnya.

Sekjen Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini mengaku, penetapan sirkuit balap mobil listrik ditetapkan setelah Federasi Automobil Internasional (FAI) melakukan survei.

"Semoga sebelum Natal kita akan umumkan. Tapi tunggu survei dari FIA, kalau FIA bilang go a head kami panitia akan mengumumkan langsung," katanya lagi.

Nantinya, jika trek Formula E sudah ditentukan, pihaknya akan menghadap Presiden RI Jokowi (Joko Widodo) ke Istana negara. "Untuk setelahnya baru kita akan menghadap Pak Presiden, meminta lanjutan arahan karena ini branding negara," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES