Peristiwa Internasional

Rusia - Amerika Serikat Saling Usir Diplomat

Senin, 29 November 2021 - 07:01 | 45.78k
Sebuah bendera Rusia berkibar di luar Konsulat Jenderal Federasi Rusia di New York di Manhattan, New York City, AS, (FOTO :Reuters)
Sebuah bendera Rusia berkibar di luar Konsulat Jenderal Federasi Rusia di New York di Manhattan, New York City, AS, (FOTO :Reuters)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Hubungan diplomatik Rusia dan Amerika Serikat pasang surut, kedua negara ini saling usir diplomatnya.

Dilansir Reuters, Duta Besar Rusia untuk Amerika Serikat mengatakan, 27 diplomat Rusia dan keluarga mereka diusir dari Amerika Serikat dan akan pergi pada 30 Januari 2022 nanti.

"Diplomat kami diusir, sekelompok besar rekan saya, 27 orang dengan keluarganya akan meninggalkan kami pada 30 Januari nanti. Kami menghadapi kekurangan staf yang serius,” kata Duta Besar Anatoly Antonov dalam sebuah wawancara video untuk Soloviev, saluran Youtube langsung ditayangkan pada Sabtu malam.

Daily Mail melansir, dia juga memperingatkan bahwa 'jumlah serupa' akan meninggalkan Rusia pada Juni karena hubungan antara pemerintah Vladimir Putin dan Barat terus memburuk. 

Berbicara kepada sebuah acara berita pro-Rusia pada Sabtu malam, Anatoly Antonov menuduh pemerintahan Biden menciptakan kekurangan staf di antara para diplomat dan 'memisahkan' keluarga mereka.

Anatoly Antonov mengatakan, sejumlah diplomat Amerika Serikat akan meninggalkan Rusia pada 30 Juni 2022

Rusia sebelumnya mengatakan bahwa lebih dari 100 diplomatnya dengan keluarga telah dipaksa meninggalkan Amerika Serikat sejak 2016 ketika hubungan antara kedua negara memburuk.

Pada 29 Oktober, hampir 200 diplomat Rusia masih dalam pekerjaan mereka di Amerika Serikat, termasuk staf misi Rusia untuk PBB, menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri Maria Zakharova.

Pemerintahan Presiden Joe Biden juga mengatakan bulan lalu, bahwa staf misi AS di Rusia telah menyusut menjadi 120 dari 1.200 pada awal 2017 setelah serangkaian pengusiran dan pembatasan, dan sulit untuk melanjutkan apa pun selain kehadiran sementara di kedutaan.

Kedutaan Besar Amerika Serikat di Moskow berhenti memproses visa non-diplomatik tahun ini dan menambahkan orang Rusia ke daftar warga negara tunawisma”yang bisa mengajukan visa di negara ketiga. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES