Peristiwa Daerah

Pemkot Malang Beri Jaminan Pendidikan Siswi SD yang Jadi Korban Pencabulan dan Perundungan

Minggu, 28 November 2021 - 18:50 | 25.30k
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana saat ditemui awak media beberapa waktu lalu. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana saat ditemui awak media beberapa waktu lalu. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Korban pencabulan dan perundungan yang diterima Siswi SD kelas 6 berusia 13 tahun di Kota Malang mendapatkan perhatian dari semua pihak. Salah satunya, Pemkot Malang yang memebri jaminan pendidikan bagi korban yang telah tinggal sekitar 7 tahun di panti asuhan tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana mengatakan, pihaknya memastikan telah menjamin 100 persen pendidikan korban pencabulan dan perundungan, khususnya di tingkat SD dan SMP.

"Kami jamin 100 persen untuk melanjutkan pendidikan. Monggo mau dimana pun seandainya mau pindah ke sekolah lain, kami carikan," ujar Suwarjana, Minggu (28/11/2021).

Meski jaminan pendidikan yang diperoleh melalui Pemkot Malang hingga jenjang SMP, Suwarjana juga memastikan bahwa pihak Pemprov Jatim sendiri nantinya juga bakal menjamin pendidikan korban tersebut untuk jenjang SMA.

"Kewenangan kami sampai SMP. Kalau SMA saya yakin provinsi pun juga pasti sama (memberi jaminan)," ungkapnya.

Perlu diketahui, korban bernama Wati (bukan nama sebenarnya) telah mendapatkan perlakuan pencabulan hingga perundungan yang juga dilakukan oleh sekitar 10 anak di bawah umur.

Dari 10 anak yang telah diperiksa, Polresta Malang Kota juga telah menetapkan 7 tersangka yang dimana tersangka tersebut termasuk pelaku pencabulan dan dalang dari pengeroyokan, yakni suami istri.

Selanjutnya, Suwarjana menegaskan bahwa seluruh biaya sekolah bagi korban seluruhnya gratis. Hal itu termasuk fasilitas seragam hingga buku yang disiapkan.

"Kita masukan di sekolah negeri, kan gratis semua. Cuma kalau seragam, kita siapkan untuk seragam umum, seperti kalau SD itu seragam merah putih, kalau SMP kan putih biru, termasuk seragam pramuka kita tanggung. Tapi yang tidak itu untuk seragam olahraga, kam setiap sekolah ada almamater masing-masing. Tapi saya yakin sekolah juga memberik kebebasan nanti," jelasnya.

Korban yang saat ini masih duduk di SD kelas 6, nantinya untuk naik ke jenjang SMP, pihak Disdikbud Kota Malang membebaskan korban untuk masuk ke sekolah negeri yang mana.

Pemkot Malang nanti akan memberikan rekomendasi atau beberapa pilihan untuk ditentukan bagi korban pencabulan dan perundungan tersebut. "Terserah dia mau yang milih juga boleh. Kita siapkan semua. Kami jamin semua pembelajarannya. Buku-buku kita siapkan semua," pungkasnya.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES