Pendidikan PPKM Darurat

Sekolah di Kota Malang Tak Libur Saat Perayaan Nataru 2022

Minggu, 28 November 2021 - 18:05 | 55.89k
Wali Kota Malang, Sutiaji saat memantau uji coba PTM beberapa waktu lalu. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Wali Kota Malang, Sutiaji saat memantau uji coba PTM beberapa waktu lalu. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
FOKUS

PPKM Darurat

TIMESINDONESIA, MALANG – Sesuai instruksi dari Pemerintah Pusat, pelaksanaan pembelajaran atau sekolah di Kota Malang di pastikan tak ada libur selama perayaan Natal 2021 hingga Tahun Baru 2022 (Nataru 2022) mendatang.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Malang, Sutiaji mengikuti arahan pemerintah pusat kalau memang tak ada hari libur bagi sekolah saat perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 mendatang.

"Disesuaikan dengan instruksi pusat mas. Semua ini dalam rangka untuk mewaspadai lonjakan kasus (Covid-19)," ujar Sutiaji, Minggu (28/11/2021).

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana memastikan memang tak ada libur sekolah saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 mendatang.

"Yang jelas kita gak ada libur sampai tanggal 3 Januari 2022," katanya.

Untuk mekanisme pembelajaran, lanjut Suwarjana, dilakukan seperti biasa, yakni 50 persen mengikuti online atau daring dan 50 persen mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

"Diwajibkan gak libur. Di kalender kami gak libur memang. Kalau classmeeting gak ada di kami," tuturnya.

Sementara, untuk agenda libur bagi pelajar di Kota Malang, kata Suwarjana, nantinya di tanggal 3 sampai 7 Januari 2022 baru akan ada libur sekolah.

"Selama Nataru 2022 gak libur. Liburnya baru nanti tanggal 3 itu sampai 7 Januari 2022. Jadi gak sampai seminggu liburnya," tegasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES