Peristiwa Daerah

Lima Anggotanya Masuk DTKS, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon: Prioritaskan Verval

Sabtu, 27 November 2021 - 10:16 | 28.97k
Ilustrasi anggota DPRD Kabupaten Cirebon. (Foto: Dede Sofiyah/TIMES Indonesia)
Ilustrasi anggota DPRD Kabupaten Cirebon. (Foto: Dede Sofiyah/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, CIREBON – Lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Cirebon masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Moh Luthfi pun menyayangkan hal tersebut.

Moh Lutfhi, dalam hal ini meminta kepada Dinas Sosial (Dinsos) untuk mengoreksi secara keseluruhan agar data yang dihimpun sesuai kenyataan. Menurutnya, dengan adanya kesalahan mengenai pendataan warga miskin ini menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Ia sangat menyayangkan situasi ini bisa terjadi. Oleh karenanya ia akan membicarakan hal tersebut dengan Bupati untuk memprioritaskan terkait dengan kegiatan verifikasi dan validasi (verval) data di lapangan.

"Verval data perlu segera dilakukan dan dipastikan semua DTKS benar-benar data riil sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan oleh Kementerian. Dan kami berharap teman-teman di Puskesos juga lebih teliti lagi dalam memverifikasi data-data DTKS," ujar Lutfhi, Sabtu (27/11/2021).

Sementara itu, adanya keluhan Dinsos mengenai minimnya anggaran untuk verval, dirinya menyadari karena situasi pada tahun 2021 hampir 86 persen anggaran direfocusing untuk penanggulangan Covid-19.

Namun, ia memastikan di tahun 2022 nanti pihaknya selaku budgeting sudah memprioritaskan agar verval bisa dilaksanakan selama empat kali dalam setahun.

"Kita sudah jadikan verval ini sebagai program prioritas Pemda. Kami ingin kualitas verval bisa mendalam dan sesuai di lapangan, kebutuhan kita penuhi semua, dimana sudah dianggarkan sebesar Rp 4 milyar," paparnya.

Mengenai lima nama anggota DPRD yang masuk dalam DTKS, pihaknya akan melakukan rapat bersama para pihak terkait. "Adanya lima anggota dewan yang masuk dalam DTKS ini bukan soal pantas tidak pantas, ini sudah melukai hati publik karena yang seharusnya masuk ke DTKS untuk warga yang berhak menerima," tegasnya.

Lutfhi berharap bisa menjadi pelajaran untuk lima nama anghota DPRD yang masuk dalam DTKS. Meskipun dirinya tidak terlalu yakin bahwa data tersebut benar, pihaknya akan mengevaluasi dan verifikasi dengan pihak dinsos.

"Otomatis kalau ditarik, ini menjadi catatan penting kami bersama Bupati untuk memprioritaskan perbaikan data ini," jelasnya.

Sementara itu, Ketika ditanya soal sanksi jika ada anggota dewan yang masuk dalam DTKS penerima bansos, Luthfi menjelaskan terkait persoalam ini masih rumor.  Sehingga pihaknya ingin memastikan dulu soal kebenarannya dengan para pihak yang punya kewenangan tentang penyusunan data.

"Kami akan mendalami teman-teman yang namanya tercatat dalam DTKS, mungkin namanya sama tapi orangnya beda. Kita bakalan evaluasi NIK-nya dulu. Kemudian yang ingin kita pelajari lebih dalam lagi, bagaimana proses itu bisa masuk,"pungkas Ketua DPRD Kabupaten Cirebon. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES