Peristiwa Nasional

Untuk Pengamanan Nataru, 217 Ribu Personel Gabungan TNI-Polri Dikerahkan

Sabtu, 27 November 2021 - 09:45 | 59.96k
Ilustrasi pengamanan mobilitas warga. (Foto: Dok. Korlantas Polri)
Ilustrasi pengamanan mobilitas warga. (Foto: Dok. Korlantas Polri)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) Pemerintah telah menyiapkan ratusan ribu personil gabungan dari unsur TNI-Polri untuk melakukan pengamanan dan protokol kesehatan.

Selama masa liburan Nataru tersebut pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia untuk menekan mobilitas.

"Kami libatkan sekitar 217 ribu personil di seluruh Indonesia. TNI juga mempersiapkan personilnya, satpol PP, dan jajaran kesehatan juga mempersiapkan serta stakeholder terkait lainnya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, dikutip dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/11/2021).

Dedi menyebutkan bahwa kepolisian akan menggelar Operasi Lilin untuk melakukan pengamanan libur terhitung mulai 20 Desember hingga 2 Januari 2022.

Nantinya, kata dia, aparat akan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan libur panjang yang memedomani Instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021. Sejumlah pembatasan akan dilakukan merujuk pada ketentuan yang berlaku.

Pemerintah akan menggunakan surat keterangan bepergian untuk mencatat setiap mobilitas masyarakat selama penerapan PPKM Level 3 nantinya. Menurutnya, polisi akan berjaga di sejumlah titik perbatasan yang telah ditentukan.

"Seluruh pintu-pintu tol, dan jalur-jalur akses tertentu perbatasan antar wilayah itu ada pos sebagai cek point, nah disitu nanti juga akan dicek apakah masyarakat yang bepergian memiliki SKM," jelas Dedi.

Dedi menjelaskan, langkah itu diambil agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang diakibatkan oleh pergerakkan massa dalam jumlah banyak dalam masa liburan.

Jika merujuk pada Imendagri 62/2021, pemerintah mengimbau masyarakat tidak pulang kampung. Arus pergerakan dari pelaku perjalanan masuk dari luar negeri pun akan diperketat guna mengantisipasi mudik pekerja migran.

Selain itu, Pemerintah mengizinkan Umat Kristiani untuk mengikuti kegiatan peribadatan Hari Raya Natal secara berjamaah di Gereja dengan pembatasan jumlah jemaat 50 persen dari total kapasitas gereja. Ini salah satunya dilakukan demi mengurangi mobilitas masyarakat selama libur Nataru. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES