Pemerintahan

Genjot Perbaikan Pengelolaan SDM,  Pemkab Sidoarjo Raih Penghargaan BKN Award 2021

Jumat, 26 November 2021 - 18:29 | 31.13k
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali saat menerima Piagam penghargaan BKN Award 2021 dari Kepala BKN Bima Haria Wibisana disaksikan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansah di gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat, (26/11/2021). (Foto: kominfo)
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali saat menerima Piagam penghargaan BKN Award 2021 dari Kepala BKN Bima Haria Wibisana disaksikan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansah di gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat, (26/11/2021). (Foto: kominfo)

TIMESINDONESIA, SIDOARJOPemkab Sidoarjo meraih penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penilaian instansi pengelola kepegawaian terbaik. Dalam ajang penghargaan BKN Award 2021, Kabupaten Sidoarjo meraih peringkat II atas capaian dalam penilaian kompetensi. 

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, menegaskan penghargaan tersebut sebagai bentuk pengakuan Pemerintah Pusat atas komitmen dan konsistensi pelaksanaan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sidoarjo yang dinilai semakin baik. 

"Alhamdulillah kerja keras kita dalam membenahi pengelolaan SDM di lingkungan Pemkab Sidoarjo mendapat apresiasi yang baik. Penghargaan ini tentunya menjadi tonggak yang baik untuk pengelolaan SDM di Pemkab Sidoarjo makin baik lagi," ujarnya ketika menerima Piagam penghargaan BKN Award 2021 dari Kepala BKN Bima Haria Wibisana di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat, (26/11/2021). 

Sementara itu dalam kategori III Penilaian Kompetensi, Kabupaten Tegal menjadi pemerintah kabupaten tipe A yang meraih peringkat pertama. Kemudian disusul Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Sleman di peringkat ketiga.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali a

Untuk diketahui pemberian BKN Award 2021 di dasarkan pada penilaian indeks implementasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sementara penilaian indeks implementasi NSPK manajemen ASN meliputi penyusunan dan penetapan kebutuhan, pengadaan ASN, pengangkatan ASN, pangkat, jabatan, pola karier, pengembangan karier ASN, mutasi, penilaian kinerja, penggajian, tunjangan, dan fasilitasi, penghargaan, disiplin, cuti, kode etik, pemberhentian, jaminan pensiun dan hari tua serta pensiun dan perlindungan. 

Berdasarkan unsur penilaian Indeks NSPK Manajemen tersebut, BKN menetapkan 5 kategori penilaian BKN Award 2021. Antara lain kategori I yakni perencanaan kebutuhan, pelayanan pengadaan, kepangkatan dan pensiun. Kategori II implementasi SAPK dan pemanfaatan CAT. Kategori III penilaian kompetensi. Kategori IV implementasi penilaian kinerja dan Kategori V yakni komitmen pengawasan dan pengendalian. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES