Hukum dan Kriminal

Setelah Mencoba Bunuh Diri, DPO Kasus Pelaku Pembunuhan Istri Akhirnya Meninggal

Jumat, 26 November 2021 - 16:13 | 38.53k
Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa'at mengungkapkan kasus pembunuhan kepada Istrinya sendiri. (Foto : Dimas Reza Y For Times Indonesia)
Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa'at mengungkapkan kasus pembunuhan kepada Istrinya sendiri. (Foto : Dimas Reza Y For Times Indonesia)

TIMESINDONESIA, TEGAL – Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa'at berhasil mengungkap kasus pembunuhan istri sendiri di Desa Dukuhjati Wetan, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal.

Saat konferensi pers yang digelar di Mapolres Tegal pada Jumat (26/11/2021), Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa'at menjelaskan, kronologi tersebut berawal dari informasi warga yang menyebutkan bahwa adanya perselisihan rumah tangga pada Minggu (21/11/2021) pukul 16.00 WIB telah terjadi tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Trisno (36) terhadap Masrukha (34) istrinya sendiri yang berselisih selama 6 bulan. 

"Akibat cekcok tersebut korban sudah melakukan gugatan cerai terhadap tersangka. Lalu, dikarenakan anaknya rewel pada Minggu (21/11/2021) korban mengantarkan anaknya ke warung yang yang berjarak 50 meter dari rumah. Kemudian, korban berteriak minta tolong lalu kakak korban yang saat ini juga menemani anaknya mendatangi korban yang sedang cekcok dan didapati korban sudah bersimpah darah dengan luka tusuk di leher sebelah kanan dan di dada," jelasnya

Lanjut Kapolres, kemudian tersangka berusaha untuk melarikan diri dan sempat dihalangi warga. Namun, dikarenakan tersangka membawa senjata tajam sehingga warga juga ketakutan dan tidak berani untuk menghalau tersangka.

"Tersangka sempat melarikan diri ke aliran sungai Cacaban, Kecamatan Kedung Banteng Kabupaten Tegal," ungkapnya.

Kemudian, jelang satu hari setelah kejadian tersebut, informasi dari petani menyebutkan bahwa tersangka sempat di hutan Karang Malang meminta makan kepada petani. Namun, petani tersebut tidak paham bahwa tersangka merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tegal.

"Sehingga diberikan makan dan lain sebagainya dan sejak saat itu tim Satreskrim Polres Tegal fokus melakukan pencarian tersangka di hutan tersebut antara hutan Jatinegara dan hutan Warureja, Kabupaten Tegal. Kami terus melakukan upaya pencarian dengan terus mengerahkan seluruh Kanit Reskrim polsek dan jajaran termasuk menggunakan drone dalam pencaria tersangka," bebernya.

Lebih lanjut Kapolres Tegal menjelaskan, selama kurang lebih 3 hari melakukan pencarian dalam hutan dan pada (25/11/2021), didapat informasi bahwa tersangka sudah keluar dari dalam hutan menuju Desa Balamoa, Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal.

"Di Desa Balamoa tersangka menemui temannya yang bernama Dayat dan meminjam sepedanya untuk menuju ke rumah mantan bosnya, Ijong di Lebaksiu yang pernah memperkerjakannya sebagai penjual cilok," tambahnya.

Kemudian, pada (25/11/2021) pukul 23.00 WIB, Saudara Ijong memberikan informasi kepada jajaran Polres Tegal bahwa keberadaan tersangka sudah ada di rumahnya. "Lalu satuan Reskrim Polres Tegal langsung menuju ke lokasi dalam upaya penangkapan di rumah Ijong," imbuhnya

Namun, dikarenakan tersangka mengetahui keberadaan petugas Polres Tegal yang mendatangi lokasi rumah Ijong, tersangka lalu berusaha lari kedalam kamar mandi.

"Ketika melakukan penggrebekan terhadap tersangka, lalu tersangka mencoba melakukan upaya bunuh diri dengan menggunakan pisau yang dibawanya ke kamar mandi," katanya.

Kemudian, petugas Polres Tegal melakukan upaya penanganan dengan membawanya tersangka pembunuhan istri itu ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soesilo Slawi Kabupaten Tegal. "Tersangka kemudian ditangani dari pukul 23.00 hingga (26/11/2021) pukul 08.00 WIB dan dinyatakan oleh pihak RSUD Soesilo bahwa tersangka sudah meninggal dunia pukul 08.00 Wib," terangnya.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES