Peristiwa Daerah

Pengawasan Preservasi Jalan Waingapu Melolo Dinilai Terbengkalai

Jumat, 26 November 2021 - 15:52 | 94.20k
Pekerjaan preservasi jalan dan jembatan yang terbengkalai dan habis masa kontrak tahun ini (Foto: Habibudin/TIMES Indonesia)
Pekerjaan preservasi jalan dan jembatan yang terbengkalai dan habis masa kontrak tahun ini (Foto: Habibudin/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, WAINGAPU – Lemahnya pengawasan preservasi jalan Waingapu Melolo Kabupaten Sumba Timur NTT oleh PPK 1.5 Provinsi NTT disebabkan banyak pekerjaan yang belum diselesaikan sedangkan masa kontrak pekerjaan atau PHO berakhir pada 31 Desember 2021 mendatang.

"Jika dilihat dari pekerjaan preservasi jalan Waingapu Melolo ini belum selesai alias terbengkalai padahal masa kontrak kerjanya atau PHO akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2021," ujar Melkior Nggara, salah seorang warga Sumba Timur, Jumat (26/11/2021).

Menurutnya, alasan pengawasan preservasi jalan terbengkalai karena masih ada item pekerjaan yang belum selesai seperti galian saluran di beberapa titik yang sudah dikerjakan.

Tetapi masih banyak titik saluran lain yang digali tetapi belum dikerjakan bahkan menjadi komplen sejumlah warga setempat karena galian-galian tanah berserahkan di halaman rumah warga sehingga mengganggu aktifitas warga

Jalan Waingapu Melolo 2

Selain preservasi jalan Waingapu Melolo diduga juga masih ada pekerjaan lain yang terbengkalai yang diawasi oleh PPK 1.5 seperti diwilayah selatan Kabupaten Sumba Timur pekerjaan jembatan dan bronjong dalam penanganan bencana alam itupun belum selesai padahal masa kontraknya selesai pada 31 Nopember 2021.

"Nah, terbengkalainya pekerjaan ini karena semua pekerjaan yang diawasi PPK 1.5 dan dikerjakan kontraktor tidak selesai dan rata-rata pekerkaan itu sudah mau habis waktunya dan percuma juga kalau mau cepat-cepat selesaikan pekerjaan itu apakah tenaga dan peralatan sanggup difasilitasi dalam waktu dekat," ujarnya.

Melkior juga mengatakan, dalam pengawasan pekerjaan yang dilakukan PPK 1.5 perlu juga melihat mutu dan kualitas pekerjaan karena biasanya ada kontraktor yang kerja asal kerja dengan hanya menguntungkan diri sendiri tanpa melihat kebutuhan masyarakat akan suksesnya pekerjaan itu.

Jalan Waingapu Melolo 3

Ia  menambahkan, dalam pengawasan itu juga pihak PPK harus melihat rekanan yang profesional dalam bidang pekerjaan bukan pengusaha penjual bahan bangunan atau peralatan mesin yang direkomendasikan untuk pekerjaan besar. 

Sementara PPK 1.5 BPJN X Kupang Provinsi NTT Desber Y.A Benu saat dihubungi beberapa kali hanya mengatakan belum dapat dikonfirmasi karena masih sibuk

"Maaf pak, saya belum bisa menjelaskan karena masih sibuk, nanti jika ada waktu saja," tutur PPK 1.5 BPJN X Kupang NTT terkait pengawasan preservasi jalan Waingapu Melolo di Sumba Timur. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES