Pendidikan

Beri Kuliah Umum di UNNES, Begini Definisi Hukum Menurut Wamenkumham RI

Jumat, 26 November 2021 - 13:19 | 23.76k
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Republik Indonesia, Prof Dr. Edwar Omar Sharif Hiariej saat memberikan materi bersama Rektor UNNES Prof. Dr. Fathur Rokhman. (FOTO: Dok. Humas UNNES)
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Republik Indonesia, Prof Dr. Edwar Omar Sharif Hiariej saat memberikan materi bersama Rektor UNNES Prof. Dr. Fathur Rokhman. (FOTO: Dok. Humas UNNES)

TIMESINDONESIA, SEMARANG – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Wamenkumham RI) Prof Dr. Edwar Omar Sharif Hiariej menyampaikan materi dalam Kuliah Umum bertema  'Mewujudkan Hukum Indonesia Berkeadilan Mensejahterakan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa' di Gedung Auditorium UNNES, Kamis (25/11/2021). 

Di acara ini ia menegaskan, membangun hukum yang berkeadilan bagi pembangunan masyarakat Indonesia menuju masyarakat sejahtera yang adil dan makmur dengan cara menciptakan hukum yang responsif, hukum yang bercorak Indonesia, dan hukum harus dibuat dengan prosedur yang berlaku.

UNNES 2

"Membangun hukum yang berkeadilan bagi pembangunan masyarakat Indonesia tidaklah mudah, Bukan sesuatu hal seperti membalikan telapak tangan. Kuncinya adalah hukum yang responsif, bercorak Indonesia, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku," jelasnya, Jumat (26/11/2021).

Prof Edward mengatakan, hukum yang responsif adalah hukum yang memberikan tempat bagi partisipasi publik.  "Partisipasi masyarakat merupakan salah satu kondisi yang diperlukan agar penyelenggaraan hukum dapat terlaksana dengan baik," ucapnya.

Selain itu, Prof Edward menambahkan, hukum di Indonesia harus dijiwai dengan nilai-nilai pancasila, dan dibuat dengan prosedur yang berlaku. 

"Semua warga negara Indonesia harus cinta hukum dengan cara mencintai pancasila, karena hukum di Indonesia dijiwai dengan nilai-nilai pancasila dan dibuat sesuai dengan prosedur yang berlaku," ungkapnya. 

UNNES 3

Rektor UNNES Prof. Dr. Fathur Rokhman menyampaikan, UNNES sengaja mengundang Prof Dr Edwar Omar Sharif  Hiariej untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran mahasiswa atas  pentingnya mewujudkan Hukum Indonesia Berkeadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Menurutnya, kesadaran menjadi sangat penting untuk membangun nilai kemanusiaan dengan hukum yang berkeadilan.

"Pada Era industry dan digital sat ini, kesadaran hukum menjadi penting bagi seluruh bangsa termasuk Indonesia. Prinsip Hukum yang  berkeadilan berdasarkan  ketuhanan Yang Maha Esa harus kita pegang,"  ungkap Prof Fathur Rokhman, Rektor UNNES. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES