Indonesia Positif

Nekat Mencuri Motor Istri Sendiri, Pria di Banyuwangi Terancam Penjara 7 Tahun

Jumat, 26 November 2021 - 15:33 | 49.33k
Barang bukti berupa motor curian yang diamankan di Polsek Banyuwangi Kota. (FOTO: Agung Sedana/TIMES Indonesia)
Barang bukti berupa motor curian yang diamankan di Polsek Banyuwangi Kota. (FOTO: Agung Sedana/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Diduga karena sakit hati, seorang pria berinisial DF (44) warga Kelurahan Kertosari, Banyuwangi, nekat mencuri motor istri sendiri. Berurusan dengan polisi, pria tersebut terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Atas perbuatannya, tersangka kita jerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3, 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” kata Kapolsek Banyuwangi Kota, AKP Kusmin, Jumat (26/11/2021).

Dari keterangan polisi, wanita pemilik motor tersebut merupakan istri siri tersangka DF. Keduanya diduga terlibat adu mulut karena sebuah persoalan rumah tangga. Selanjutnya si istri mengusir tersangka DF. Peristiwa pengusiran tersangka DF ini terjadi sekitar dua Minggu lalu.

Pada Selasa 23 November 2021, sekitar pukul 22.15 WIB si istri memarkir motor Scoopy di teras depan rumahnya. Motor pun dalam kondisi terkunci setir. Usai motor terparkir, selanjutnya si istri masuk ke dalam rumah untuk istirahat.

“Besoknya pada hari Rabu, motor sudah hilang. Pertama kali diketahui sekitar jam 04.30 WIB saat korban mau ke pasar," terang AKP Kusmin.

Mendapati motornya hilang, si istri kebingungan mencari. Hingga akhirnya, memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banyuwangi Kota. Polisi pun selanjutnya melakukan penyelidikan.

Dari keterangan si istri, kemungkinan besar sebelum diusir dari rumah, tersangka DF diduga membawa kunci motor cadangan.

“Sebelum meninggalkan (diusir) rumah, tersangka pelaku sempat ditanya soal kunci cadangan. Tapi waktu itu tersangka mengaku tidak tahu," katanya.

Setelah ditangkap, pengakuan tersangka DF kepada istrinya terbukti palsu. Rupanya, tersangka DF dengan mudah mencuri motor istrinya karena memiliki kunci cadangan yang dimaksud sebelumnya.

Tersangka DF berhasil digelandang polisi saat berada di sekitar Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro. Pria ini tertangkap basah sedang menggunakan motor milik istri yang dicurinya.

Tersangka yang mencuri motor istri sendiri ini selanjutnya diamankan berikut sejumlah barang bukti lainnya. “Hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah mencuri sepeda motor istrinya menggunakan kunci cadangan," cetus Kapolsek Banyuwangi Kota tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES