Pemerintahan

Fraksi PKS DPRD Jatim Sambut Baik Keputusan MK Terkait Perbaikan UU Cipta Kerja

Jumat, 26 November 2021 - 15:47 | 29.36k
Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim, Dwi Hari Cahyono. (Foto: dok. TIMES Indonesia).
Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim, Dwi Hari Cahyono. (Foto: dok. TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Fraksi PKS DPRD Jatim menyambut baik keputan MK (Mahkamah Konstitusi) yang memerintahkan DPR RI memperbaiki UU Cipta Kerja. Hal tersebut disampaikan ketua Fraksi PKS DPRD Jatim, Dwi Hari Cahyono, Jumat (26/11/2021).

"Kita dari awal memang menolak UU Ombinus Law. Jadi setelah MK memutuskan bahwa UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 berarti MK memperhatikan aspirasi, menelaah dan kita mengapreasi berarti MK bekerja sesuai dengan Undang-undang," ujar Dwi.

MK juga menyampikan bahwa Pemerintah dilarang untuk membuat UU turunan dan kebijakan dari UU Cipta Kerja selama dua tahun. Kata Dwi, Fraksi PKS DPRD Jatim akan mengamankan agar tidak ada Perda turunan dari UU Cipta Kerja.

"Karena amanat MK ini selama 2 tahun dikala tidak dirubah, maka akan berlaku UU sebelumnya. Ya itu yang kita amankan, kita kawal sebaik mungkin," tuturnya.

Apalagi kata Dwi, penolakan UU Cipta Kerja ini juga sejalan dengan tuntutan demo buruh yang banyak dilakukan buruh beberapa hari terakhir ini. UU tersebut dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil. "UU ini betul-betul tidak berpihak kepada rakyat kecil," imbuhnya.

Pihaknya berharap agar DPR RI ataupun DPRD tidak melakukan perubahan terhadap UU Cipta Kerja ini. Fraksi PKS DPR RI juga telah tegas menolak UU Cipta Kerja sejak awal bahkan saat UU tersebut masih menjadi RUU.

"Sejak awal Fraksi PKS DPR RI, itu tegas menolak RUU Cipta Kerja, karena dinilai cacat prosedur dan cacat substansi. Dan Fraksi PKS menolak UU Cipta Kerja karena aturan ini berdampak terhadap 78 UU. Jadi 1 UU ini memberi dampak terhadal 78 UU lainnya," tutup anggota Komisi B DPRD Jatim ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES