Peristiwa Nasional Muktamar NU 2021

Surat Perintah Rais Am PBNU Perintahkan Muktamar Ke-34 NU Lampung Digelar 17 Desember

Jumat, 26 November 2021 - 13:56 | 277.05k
KH Miftahul Achyar. (FOTO: dok. PBNU)
KH Miftahul Achyar. (FOTO: dok. PBNU)
FOKUS

Muktamar NU 2021

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kepastian jadwal Muktamar Ke-34 NU Lampung mulai ada titik terang. Itu setelah Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar menerbitkan surat perintah kepada panitia SC dan OC muktamar.

Isinya memerintahkan panitia agar segera mengambil langkah-langkah terukur untuk menyelenggarakan muktamar pada tanggal 17 Desember 2021.

Surat perintah ini menjadi dasar dan pijakan bagi PBNU lewat panitia pengarah dan panitia pelaksana untuk mempercepat pelaksanaan muktamar dari tanggal yang ditetapkan sebelumnya.

Sebagaimana diketahui, Kombes dan Munas NU beberapa bulan lalu di Jakarta telah menyepakati bahwa muktamar ke-34 NU akan diselenggarakan pada 23-25 Desember 2021 di Lampung.

"Surat perintah ini ada latar belakangnya. Tidak ujug-ujug," ujar Ketua PBNU H Saifullah Yusuf, Jumat, (26/112021) di Jakarta tadi.

surat-pbnu.jpg

Sebelum surat perintah itu dibuat, telah ada jadual rapat untuk menyikapi status PPKM level 3 pada periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 secara nasional.

Gus Ipul juga menerangkan, peserta rapat adalah Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal PBNU. Rapat disepekati dilakukan hari Rabu tanggal 24 November 2021. 

"Karena pada hari itu tidak dapat diambil keputusan alias deadlock, maka Sekjen meminta agar rapat ditunda dan dapat dilanjutkan pada hari Kamis tanggal 25 Desember 2021," ucap Gus Ipul.

"Jadi, Rabu sudah rapat. Rupanya tidak ditemukan kata sepakat untuk memajukan muktamar. Alasanya soal kesiapan panitia," tambahnya.

Untuk mendapat laporan soal kesiapan, lalu rapat mencoba menghubungi Panitia. "Ternyata Pak Nuh selaku Ketua Panitia Pengarah sedang di lapangan, di Lampung. Sementara Ketua Panitia Pelaksana, Pak Imam Aziz, hari Rabu itu tidak bisa dihubungi," jelas Gus Ipul.

Di pihak lain, kata Gus Ipul, Sekjen minta rapat ditunda. Keempatnya sepakat bertemu lagi hari Kamis kemarin itu dan mengundang Panitia Muktamar," ungkap Gus Ipul. 

Rais Aam dan Katib Aam, lanjut Gus Ipul, datang kembali untuk melanjutkan rapat yang tertunda. Hingga sore hari, ketua panitia, ketua umum dan sekjen tidak muncul.

Karena tidak ada kejelasan soal kehadiran ketua umum, sekjen dan ketua panitia itulah, maka Rais Aam memutuskan untuk menerbitkan surat perintah. "Rapat Kamis itu, harusnya dimulai ba'da dzuhur. Tapi tidak ada yang hadir," ucap mantan Ketua Umum PP Ansor dua periode itu.

Gus Ipul minta, dengan terbitnya surat perintah Rais Aam PBNU itu, maka simpang siur soal kapan Muktamar Ke-34 NU Lampung, terjawab sudah. "Semua pihak harus mematuhi keputusan Rais Aam, sebagai pemegang komando tertinggi PBNU," tegas mantan Wakil Gubernur Jatim itu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imam Kusnin Ahmad
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES