Indonesia Positif

Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Perangkat Desa di Pangandaran Capai 2 Miliar

Kamis, 25 November 2021 - 22:56 | 36.79k
Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kejaksaan Negeri Ciamis Andy Sofyan, SH (Foto : Diskominfo Pangandaran)
Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kejaksaan Negeri Ciamis Andy Sofyan, SH (Foto : Diskominfo Pangandaran)

TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan perangkat Desa di Kabupaten Pangandaran mencapai Rp 2 Miliar.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan telah menguasakan penagihan iuran tersebut kepada Kejaksaan Negeri Ciamis. Pihak Kejaksaan Negeri Ciamis telah melakukan negosiasi dan upaya penagihan kepada sejumlah Desa di Kabupaten Pangandaran yang memiliki tunggakan.

Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kejaksaan Negeri Ciamis Andy Sofyan, SH mengatakan, iuran BPJS Ketenagakerjaan yang jadi tunggakan itu bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).

"Banyak terjadi Desa di Kabupaten Pangandaran tidak membayarkan premi BPJS Ketenagakerjaan," kata Andy.

Andi menambahkan harusnya premi BPJS Ketenagakerjaan itu disetor oleh pihak Desa tepat waktu, namun ternyata digunakan untuk kegiatan lain.

"Hasil penelusuran ke Desa yang kami lakukan, motifnya semua sama," tambah Andy.

Andy menerangkan, kejadian tersebut sudah masuk pada ranah penyimpangan penggunaan anggaran. Rata-rata tunggakan iuran BPJS itu mencapai Rp30 juta setiap Desa dalam waktu 3 tahun terakhir.

Dipaparkan Andy, pihak Kejaksaan Negeri Ciamis sudah memberi dispensasi agar pihak Desa mau membayar tunggakan itu meski dengan cara dicicil.

"Pihak Desa kami beri waktu untuk segera melunasi per tahun ini hingga bulan Desember akhir," tegasnya.

Apabila dispensasi dan keringanan tersebut masih tidak dipatuhi oleh pihak Pemerintah Desa, Kejaksaan Negeri Ciamis bakal menjadikan insiden tersebut pada ranah hukum. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES