Indonesia Positif

Aplikasi Pak Kades Mantap, Masyarakat Kendal Bisa Bikin Dokumen Kependudukan Lewat Desa

Kamis, 25 November 2021 - 18:11 | 68.43k
Wakil Ketua DPRD Kendal, Ahmad Suyuti, saat memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait peningkatan pelayanan pembuatan dokumen kependudukan melalui aplikasi kepada masyarakat Kendal, di Aula Kecamatan Gemuh, Kamis (25/11/2021).
Wakil Ketua DPRD Kendal, Ahmad Suyuti, saat memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait peningkatan pelayanan pembuatan dokumen kependudukan melalui aplikasi kepada masyarakat Kendal, di Aula Kecamatan Gemuh, Kamis (25/11/2021).

TIMESINDONESIA, KENDAL – Wakil ketua DPRD Kendal, Ahmad Suyuti, gandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kendal, Jawa Tengah sosialisasikan penyelenggaraan urusan administrasi maupun dokumen kependudukan atau peningkatan pelayanan pencatatan sipil kepada masyarakat Kendal.

"Masih banyak masyarakat Kendal yang belum tahu tentang peningkatan percepatan pelayanan administrasi kependudukan atau pembuatan kepemilikan dokumen dan pemuktahiran data kependudukan yang sudah disediakan oleh Dukcapil Kendal. Maka dari itu kita sosialisasikan hal ini kepada masyarakat," kata Suyuti, saat sosialisasi peningkatan dan percepatan pelayanan Dukcapil Kendal, di Aula Kecamatan Gemuh, Kamis (25/11/2021).

Menurut dia, inovasi-inovasi dari Dukcapil Kendal dalam mempercepat dan mempermudah pelayanan dalam membuat dokumen kependudukan melalui aplikasi atau kerjasama dengan Pemerintah Desa itu sangat bagus sekali.

"Selain melalui aplikasi Pak Dalman, Dukcapil Kendal saat ini juga membuka kerjasama dengan seluruh Pemdes yang ada di Kendal, melalui kerjasama itu nantinya masyarakat bisa membikin dokumen kependudukan melalui Pemdes masing- masing dengan mengunakan aplikasi Pak Kades Mantap," ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Sistem dan Informasi Administrasi Kependudukan Dukcapil Kendal, Suryanto memaparkan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan pelayanan percepatan pembuatan dokumen kependudukan kepada masyarakat.

Selain menyediakan pelayanan offline, lanjut Suryanto, pihaknya juga menyediakan pelayanan online melalui aplikasi Pak Dalman. Melalui aplikasi itu, masyarakat bisa mengajukan permohonan pembuatan semua dokumen terkait kependudukan.

Namun jika ada kesalahan dalam penulisan nama di dokumen kependudukan atau masalah lainnya, maka pemohon harus konfirmasi ke Dukcapil atau UPTD setempat untuk membenahi kesalahan itu.

"Jadi jika ada permasalahan dalam dokumen, maka tidak bisa diselesaikan melalui aplikasi Pak Dalman, namun harus di selesaikan dan konfirmasi langsung ke Kantor Dukcapil atau UPTD terkait," ujaranya.

Suryanto menjelaskan, untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pihaknya saat ini juga membuka kerjasama dengan pihak Pemdes.

"Jika Pemdes sudah melakukan kerja sama dengan Dukcapil, nantinya Pemdes akan diberi aplikasi yang namanya aplikasi Pak Kades Mantap. Nah, melalui aplikasi itu nantinya masyarakat bisa membuat dokumen kependudukan melalui Pemdes, jadi tidak perlu datang ke Kantor Dukcapil Kendal, cukup lewat Pemdes masing-masing yang sudah melakukan kerja sama dengan kita dan dokumen bisa dicetak di desa," paparnya.

Sosialisasi saat ini, bukan hanya untuk menginformasikan peningkatan dan percepatan pelayanan dari Dukcapil Kendal saja, namun juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kepemilikan dokumen dan pemuktahiran data kependudukan.

"Bagi desa- desa di Kendal yang kepengen memberikan pelayanan lebih mudah dan cepat, silahkan datang ke Dukcapil Kendal untuk mengurus PKS atau kerjasama. Namun sebelumnya pihak Pemdes harus mempersiapkan SDM yang memadahi terlebih dahulu untuk mengelola atau mengaplikasikan aplikasi Pak Kades Mantap nantinya," tandasnya.

Aplikasi Pak Kades Mantap tersebut tujuannya untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh kepemilikan dokumen kependudukan yang lebih aman tidak berbayar melalui desa masing-masing masing.

"Selain itu, Aplikasi Pak Kadas Mantap ini untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan bagi masyarakat awam yang masih belum bisa mengunakan aplikasi Pak Dalman," terangnya.

Dia berharap, peserta yang mengikuti sosialisasi tersebut bisa memberitahukan kepada kadesnya di masing-masing tempat dan bisa mensosialisasikan kepada masyarakat umum.

"Jadi untuk masyarakat yang awam bisa datang langsung ke desa tampa harus ke Kantor Dukcapil Kendal untuk mendapatkan dokumen kependudukan dengan mudah, cepat, aman dan bisa di cetak di desa itu. Asalkan Pemdes setempat sudah bekerjasama dengan Dukcapil Kendal dan SDMnya memadahi," pungkas Suryanto. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES