Indonesia Positif

Pembangunan Gedung Bulutangkis Mangkrak, Andi Harun Bakal Alih Fungsikan Sebagai Gedung Opera Mini

Kamis, 25 November 2021 - 18:37 | 49.13k
Andi Harun meninjau lokasi bangunan yang mangkrak (foto Iqbal/TIMES Indonesia)
Andi Harun meninjau lokasi bangunan yang mangkrak (foto Iqbal/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SAMARINDA – Gedung Bulutangkis Kota Samarinda yang tak rampung pembangunannya akan diubah konsepnya oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun. Andi Harun meninjau bangunan di Polder Air Hitam, Senin (1/11/2021). 

Dalam tinjauannya, terlihat kerusakan tak sedikit di bangunan tersebut. Seperti, atap roboh, tetapi yang jadi pusat perhatian dalam peninjauan Andi, yaitu adanya warga yang tinggal di sisi luar gedung tanpa izin. Terlihat, ada 3 ruangan kecil dijadikan tempat tinggal 3 kepala keluarga. Andi Harun pun melakukan wawancara sedikit terkait alasan warganya tinggal di situ. 

Dalam wawancaranya, warga menempati gedung kosong tersebut tanpa dipungut biaya oleh siapapun.  Artinya, tidak ada pihak memungut uang sewa kepada mereka. Andi juga mempertanyakan asal mereka, dijawab mereka memiliki KTP Samarinda. Dari tinjauan tersebut, awak media mengkonfirmasi terkait hal tersebut. 

Andi menyatakan, warga tersebut menyalahi aturan pemerintah. Apalagi, bangunan tersebut milik pemerintah dan tidak disewakan untuk tempat tinggal warga. Andi telah memberikan instruksi kepada warga yang tinggal tanpa izin tersebut. 

“Kami akan menyurati mereka untuk memberi waktu agar mereka bisa sampai  Januari 2022 mencari tempat. karena tempat itu gedung pemerintah yang mereka tempati tanpa izin.  Kami lakukan pendekatannya persuasif,” terangnya. 

Terkait alih fungsi gedung olahraga menjadi wahana hiburan, Andi mengungkapkan, gagasan untuk menjadi teater mini atau opera mini. Ia memberikan contohnya, seperti di Negara Australia. 

“Kami akan ubah ide saat ini adalah mini opera atau mini teater. Bangunannya sudah ada, tinggal diubah, biar tidak terlalu boros. Nanti kemungkinan kami buat sarana ibadah di dalam,” papar Andi. 

Sebelum itu, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan koordinasi terlebih dahulu bersama Kejaksaan Negeri dan Inspektorat Samarinda untuk meninjau keadaan bangunan lebih mendalam. Andi juga telah meminta OPD terkait, Dinas PUPR Kota Samarinda, untuk memberikan perencanaan untuk implementasi gagasan tersebut. (adv)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES