Peristiwa Daerah

Penyegelan Papan Reklame yang Sempat Tutupi Banner Politisi Nasdem Akhirnya Dibuka

Kamis, 25 November 2021 - 18:42 | 33.98k
Penyegelan papan reklame yang sempat tutupi banner politisi Nasdem akhirnya dibuka pihak advertising. (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Penyegelan papan reklame yang sempat tutupi banner politisi Nasdem akhirnya dibuka pihak advertising. (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONDOWOSOSatgas Pajak Kabupaten Bondowoso melakukan penyegelan lanjutan papan reklame yang tidak membayar pajak, Kamis (25/11/2021).

Sejumlah papan reklame yang disegel tengah memuat iklan sejumlah politisi daerah hingga pusat. Salah satunya politsi Partai Nasdem Achmad Fadil Muzakki Syah.

Sebenarnya pemasang iklan sudah membayar kapada pemilik papan reklame. Hanya saja pemilik papan reklame belum melunasi pajaknya.

Namun dengan penyegelan itu, justru foto Anggota DPR RI tersebut tertutupi padahal sebenarnya penyewa sudah membayar.

Pihak partai pun tidak terima iklannya tertutup, karena mereka merasa sudah sesuai prosedur dan memenuhi kewajiban. Akhirnya Nasdem meminta pihak advertising untuk membuka penyegelan tersebut.

Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Bondowoso, Mudahar Abusiri, pihaknya sudah menyelesaikan pembayaran ke pihak pemilik reklame.

"Terkait urusan pajak kepada Bapenda Kabupaten Bondowoso itu urusan mereka (pemilik papan), dan sepertinya hari ini sudah diselesaikan setelah kami komplain. Kita sudah menyelesaikan kewajiban kita," jelasnya.

Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Dodik Siregar mengatakan, pemilik reklame datang ke Bapenda setelah penyegelan. Namun pihaknya tidak bisa memastikan apakah sudah bayar atau tidak. 

"Sore ini, apakah titip ke teman-teman. Sudah pulang saya. Rencana tadi sudah mau bayar, yang Ra Fadil," jelasnya.

Pihaknya akan mengkroscek kembali. Mengingat Bank sudah tutup. "Sekitar dua tahunan tidak bayar (papan reklame)," imbuhnya.

Namun untuk pembukaan segel di papan reklame kata dia, seharusnya Satgas Pajak yang melakukan. "Seharusnya ini tim," jelasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, total ada 47 papan reklame di Bondowoso yang menunggak pajak hingga tiga tahun. Namun beberapa sudah membayar. Bagi yang tidak membayar disegel oleh Satgas Pajak Kabupaten Bondowoso. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES