Hukum dan Kriminal

Kasus TPPU Hasan-Tantri, KPK RI Periksa Kiai, Pensiunan Polisi Hingga Petani di Probolinggo

Kamis, 25 November 2021 - 17:09 | 158.24k
Ilustrasi gedung KPK RI.(Foto: dok TIMES Indonesia)
Ilustrasi gedung KPK RI.(Foto: dok TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Kasus jual beli jabatan di Pemkab Probolinggo dan Gratifikasi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh tersangka Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin, menyeret berbagai pihak di Kabupaten Probolinggo. Selain ASN dan swasta, KPK RI juga memeriksa seorang kiai dan seorang petani, Kamis (25/11/2021).

Ia adalah kiai Wasik Hannan, Hasani selaku pensiunan polisi di Kabupaten Probolinggo, dan seorang petani. Tak hanya itu, belasan orang lainnya juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut, termasuk dua anak kandung Hasan Aminuddin, yakni Zulmi Noor Jasani dan Dini  Rahmania.

Saksi lainnya yakni, Kadis PUPR Probolinggo, Hengki Cahjo Saputra; Direktur CV Atsil Hidayah, Taufik Hidayat, Hayu Kinanthi Sekar; mahasiswi.

Kemudian, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Probolinggo, Dr Anang; Kabid Pelayanan Perizinan Terpadu, Saiful Farid Cahyono Bhakti; pihak swasta, Suryadi; dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Abdul Bari dan Absir Wahyudi; serta PPK Dinas Pendidikan Probolinggo, Edi Karyawan.

"Hari ini pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi terkait seleksi jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021, dan TPPU untuk tersangka PTS. Pemeriksaan dilakukan Polres Probolinggo Kota," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (25/11/2021).

Sebelumnya, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan TPPU.

Pengumuman tersangka dalam pengembangan perkara ini disampaikan langsung oleh Ali Fikri,pada Selasa (12/10/2021) lalu. Tantri dan Hasan, menjadi tersangka di dua perkara yang masih dalam proses penyidikan di KPK RI.

Pada 30 Agustus 2021 dini hari, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin, terjaring OTT KP​​​​​​​K RI atas kasus jual beli jabatan Pj Kepala Desa di Kabupaten Probolinggo, yang melibatkan 20 orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES