Peristiwa Daerah

Hasil Nilai Ujian Perangkat Desa Berubah, Dewan Desak Pemkab Sragen Lakukan Evaluasi

Kamis, 25 November 2021 - 17:53 | 97.70k
Muhammad Ahyani Mursyid saat menunjukkan hasil nilai terakhir. (foto : Mukhtarul Hafidh / TIMES Indonesia)
Muhammad Ahyani Mursyid saat menunjukkan hasil nilai terakhir. (foto : Mukhtarul Hafidh / TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SRAGEN – Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Padas kembali menghitung ulang nilai formasi Calon Sekretaris Desa Padas, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen. Hasil verifikasi, tim pencari fakta seleksi perangkat desa, nilai peserta dari formasi Sekdes jumlah nilai tertinggi berubah.

Dalam verifikasi kali ini sebanyak tujuh peserta yang mengikuti seleksi sekretaris desa Padas diundang dalam pertemuan kemarin. Namun, ada tiga orang peserta yang tidak hadir, yaitu Fathul Jalal, Andrian Tri Marsono, dan  Dokik Indah Surfila.

Sekretaris Tim Pengangkatan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Padas Yusup Syaifudin menjelaskan TPF mengungkapkan sebanyak dua sertifikat yang tidak bisa dinilai oleh tim dikarenakan tidak menemukan kantor yang mengeluarkan sertifikat tersebut.

Yakni, sertifikat pertama milik Dwi Prasetyo Joko Junianto dengan sertifikat Komputer Program Windows yang diterbitkan lembaga Star Komputer. Temuan kedua adalah sertifikat Operator Komputer Berbasis Windows milik Umi Sholikhah yang diterbitkan LPK Artha Mulia.

Menurut dia, panitia melakukan penghitungan ulang nilai para peserta pada formasi sekretaris desa sesuai hasil verifikasi dan disaksikan semua orang yang hadir di ruangan kemarin siang. Peserta dengan sertifikat yang tidak bisa diverifikasi mendapatkan pengurangan nilai.

Adapun Tim Pengangkatan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Padas menyampaikan pengumuman penilaian ulang, yakni Muhammad Ahyani Mursyid mendapatkan nilai tertinggi dengan angka 63,50, Fathul Jalal yang sebelumnya mendapat total nilai 64.33 menempati rangking dua dengan nilai 62,23.

Sebelumnya, Fathul mendapatkan nilai tertinggi atau di atas Mursyid. Sedangkan urutan nilai lainnya masih tetap sama.

"Untuk kemarin yang kami laksanakan sebelum TPF berjalan menerima aduan tiga formasi semantara yang tidak puas hanya formasi sekdes. Kami tim panitia menyatakan tidak ada aduan apapun yang kami terima setelah ini. Kami melanjutkan pada proses selanjutnya rekomendasi ke camat," paparnya.

Terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Sragen, Fathurrahman, menyesalkan kejadian yang terjadi Desa Padas. Terkait hal tersebut, Fathurrahman meminta kepada pemerintah daerah untuk segera turun kelapangan melakukan pembenahan.

"Kejadian di Desa Padas ini sangat di sayangkan, ini pemerintah daerah segera turun kelapangan untuk segera mengambil sikap dan melakukan evaluasi kepada panitia desa dan Lembaga Penelitan dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) juga perlu dipertanyakan," ujar Fathurrahman melalui telepon.

Diungkapkan, politikus kawakan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, melihat realita yang terjadi di Desa Padas, Kecamatan Tanon ini membuktikan bahwa proses seleksi dan penjaringan perangkat desa, secara jelas ada permainan maupun pengondisian terhadap salah satu peserta.

"Ini, jelas bahwa proses penjaringan ada pengondisian peserta untuk meluluskan salah satu colon," jelasnya terkait seleksi perangkat Desa Padas, Kabupaten Sragen. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES