Peristiwa Daerah

GMBI Distrik Sumedang Minta Polri Ungkap Pelaku Pengeroyokan di Karawang

Kamis, 25 November 2021 - 16:48 | 87.21k
Sebuah mobil yang dikendarai anggota LSM GMBI saat dihancurkan oleh sejumlah Ormas di Karawang pada Rabu (24/11/2021) kemarin. (FOTO: Net)
Sebuah mobil yang dikendarai anggota LSM GMBI saat dihancurkan oleh sejumlah Ormas di Karawang pada Rabu (24/11/2021) kemarin. (FOTO: Net)

TIMESINDONESIA, SUMEDANG – Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia atau GMBI Distrik Sumedang, Yudi Tahyudin Sunarjda mendorong pihak Polri mengungkap pelaku tindak pidana pembunuhan berencana pada Rabu, (24/11/2021) kemarin di depan Hotel Resinda Karawang. 

Pengeroyokan oleh sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) itu mengakibatkan satu orang anggota GMBI meninggal dunia dan 3 orang luka berat.

"Kami pastikan insiden kemarin di Karawang bukan bentrok antar Ormas, tapi anggota GMBI yang dicegat dan dikeroyok. Sehingga, itu murni pengeroyokan. Bahkan, terindikasi pembunuhan berencana," ujar Yudi kepada wartawan di Sumedang, Kamis (25/11/2021). 

Menurut Yudi, bentrokan dengan pengeroyokan itu beda. Kalau bentrokan ada baku hantam dan saling melawan. Namun, kemarin itu anggota LSM GMBI yang berada di dalam sebuah mobil isinya hanya 4 orang tengah melintas kerumunan Ormas, lalu dicegat dan mobilnya dihancurkan. 

"Anggota GMBI yang berada di dalam mobil tersebut dipukuli tanpa ampun hingga satu orang tewas dan lainnya luka berat. Tentu, hal ini membuat kami geram," katanya. 

Oleh sebab itu, terang Yudi, pihaknya mendorong agar Polri segera melakukan tindakan dan mengungkap para pelaku yang ikut terlibat. 

"Tidak ada kata damai bagi kelompok orang dengan sengaja dan tega menghilangkan nyawa orang lain yang tidak bersalah. Bila perlu hukum seberat-beratnya, termasuk bagi pihak-pihak yang ikut bertanggungjawab atas pengerahan massa gabungan dan aliansi yang tidak terkontrol itu," tegas Yudi. 

Namun demikian, imbuh Yudi, sebagaimana arahan Ketum LSM GMBI mengimbau, seluruh anggota agar bisa menahan diri dan tidak melakukan tindakan atau perbuatan melanggar hukum. Serahkan semua persoalan kepada pihak kepolisian sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Karena tujuan LSM GMBI dibentuk untuk menjaga, memelihara serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Bukan dibentuk untuk berbuat anarkis, terlebih lagi yang bertentangan dengan Pancasila dan UU Dasar 1945," jelasnya. 

Selain itu, tambah Yudi, LSM GMBI, memiliki kewajiban untuk tetap menjaga norma, etika dan nilai-nilai moral dalam hidup ditengah masyarakat, termasuk ikut serta terlibat dalam mewujudkan tujuan negara. Utamanya adalah menjaga ketertiban dan keutuhan bangsa. 

"Sebuah organisasi bisa dibubarkan kalau sudah tak lagi sejalan dengan tujuan negara, apalagi kalau sudah menunjukkan tendensi memecah belah persatuan bangsa. Sekali lagi, tidak ada kata damai, kami minta para pelaku dihukum seberat-beratnya berikut pelaku intelektualnya hingga pemodalnya," tandas Ketua GMBI Distrik Sumedang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES